Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kemungkinan yang Bisa Terwujud dari Gugatan AMIN soal Pilpres 2024, Timnas Kerahkan 1000 Pengacara

Seberapa besar kemungkinan yang bisa terwujud dari gugatan AMIN soal hasil Pilpres 2024, kini Timnas AMIN kerahkan 1000 pengacara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com, TribunTrends.com
Anies dan Cak Imin gugat hasil pilpres ke MK apa kemungkinan yang akan bisa terwujud? 

TRIBUNJATIM.COM - Kemungkinan yang bisa terwujud dari gugatan AMIN soal hasil Pilpres 2024 masih ramai dibicarakan.

Banyak pertanyaan yang muncul seiring niat tim AMIN melengkapi berkas gugatan ke MK soal hhasil pemilu 2024.

Atas penetapan itu kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan alasan rencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke (MK), meski sadar kecil kemungkinan menang.

Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.

Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakota

Kemungkinan yang bisa terwujud itu sangat kecil, namun Timnas AMIN tetap memilih untuk gugat ke MK.

Sebanyak 1.000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Baca juga: Foto Bareng Soeharto & Gus Dur, Inul Daratista Emosi Dihujat: Bentar Lagi Pajang Foto Abah Anies

Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024), seperti dikutip Tribun Jatim

Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.

Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Tangkapan layar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dengan suara bergetar umumkan hasil Pilpres 2024.
Tangkapan layar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dengan suara bergetar umumkan hasil Pilpres 2024. (YouTube TribunJatim Official)

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.

Dengan menggandeng tim hukum nasional AMIN, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah konstitusi, Kamis (21/3/2024).

Yang mana diketahui, hasil Pemilu 2024 itu memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, kemenangan keduanya itu membuat Anies memandang bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya, dibumbui dengan cara-cara yang salah.

"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

"Jadi kami ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kami alami, kami saksikan, media pun menyaksikan, publik pun menyaksilan, dari mulai aspek kebijakan aturan dan eksekusi, ada banyak problem (masalah)," imbuhnya.

Baca juga: Hasil Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Menang, Anies Baswedan: Pemimpin yang Lahir dari Kecurangan

Oleh karena itu, lanjut Anies, dirinya ingin agar ada koreksi atas keberlangsungan proses demokrasi 5 tahun sekali itu.

"Jadi ini bukan semata mata soal protokol saja, protokol tentang ucapan tidak ucapan, bukan di situ, tapi pada substansinya. Bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutu kita nanti juga lebih baik lagi," jelasnya.

Sementara itu, tim hukum nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebut jika gugatan pihaknya terkait hasil Pemilu 2024 telah dilayangkan ke MK pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB secara online.

Hingga saat ini, pihaknya masih berada di MK untuk melakukan serangkaian proses administrasi dan memenuhi kelengkapan berkasnya.

"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan ke MK. Kami sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang," kata Ari di lokasi, Kamis.

Selain kelengkapan berkas, Ari menyebut jika pihaknya juga telah menyiapkan bukti serta saksi-saksi terkait.

Jokowi tanggapi usul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR
Jokowi tanggapi usul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR (TribunPalu.com, Tribunnews.com)

Anies mengakui sangat sulit menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.

Menurut Anies, sikapnya akan berbeda jika Pilpres 2024 itu berlangsung secara jurdil (jujur dan adil).

Pernyataan itu diungkapkan Anies untuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang diumumkan KPU, Rabu (20/3/2024) malam.

Menurut Anies, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan, jika tanpa melalui proses yang kredibel.

Jika proses dalam pemilihan pemimpin ternodai dengan kecurangan lanjut Anies, maka akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan, dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies.

Atas hal itu, Anies mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan dilakukan.

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim," ucapnya.

"Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan," katanya.

"Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tuturnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved