Berita Viral
Kemungkinan yang Bisa Terwujud dari Gugatan AMIN soal Pilpres 2024, Timnas Kerahkan 1000 Pengacara
Seberapa besar kemungkinan yang bisa terwujud dari gugatan AMIN soal hasil Pilpres 2024, kini Timnas AMIN kerahkan 1000 pengacara.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kemungkinan yang bisa terwujud dari gugatan AMIN soal hasil Pilpres 2024 masih ramai dibicarakan.
Banyak pertanyaan yang muncul seiring niat tim AMIN melengkapi berkas gugatan ke MK soal hhasil pemilu 2024.
Atas penetapan itu kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan alasan rencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke (MK), meski sadar kecil kemungkinan menang.
Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.
Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.
“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakota
Kemungkinan yang bisa terwujud itu sangat kecil, namun Timnas AMIN tetap memilih untuk gugat ke MK.
Sebanyak 1.000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Baca juga: Foto Bareng Soeharto & Gus Dur, Inul Daratista Emosi Dihujat: Bentar Lagi Pajang Foto Abah Anies
Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024), seperti dikutip Tribun Jatim
Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.
Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Dengan menggandeng tim hukum nasional AMIN, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah konstitusi, Kamis (21/3/2024).
Yang mana diketahui, hasil Pemilu 2024 itu memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Akan tetapi, kemenangan keduanya itu membuat Anies memandang bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya, dibumbui dengan cara-cara yang salah.
"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
"Jadi kami ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kami alami, kami saksikan, media pun menyaksikan, publik pun menyaksilan, dari mulai aspek kebijakan aturan dan eksekusi, ada banyak problem (masalah)," imbuhnya.
Baca juga: Hasil Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Menang, Anies Baswedan: Pemimpin yang Lahir dari Kecurangan
Oleh karena itu, lanjut Anies, dirinya ingin agar ada koreksi atas keberlangsungan proses demokrasi 5 tahun sekali itu.
"Jadi ini bukan semata mata soal protokol saja, protokol tentang ucapan tidak ucapan, bukan di situ, tapi pada substansinya. Bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutu kita nanti juga lebih baik lagi," jelasnya.
Sementara itu, tim hukum nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebut jika gugatan pihaknya terkait hasil Pemilu 2024 telah dilayangkan ke MK pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB secara online.
Hingga saat ini, pihaknya masih berada di MK untuk melakukan serangkaian proses administrasi dan memenuhi kelengkapan berkasnya.
"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan ke MK. Kami sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang," kata Ari di lokasi, Kamis.
Selain kelengkapan berkas, Ari menyebut jika pihaknya juga telah menyiapkan bukti serta saksi-saksi terkait.

Anies mengakui sangat sulit menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.
Menurut Anies, sikapnya akan berbeda jika Pilpres 2024 itu berlangsung secara jurdil (jujur dan adil).
Pernyataan itu diungkapkan Anies untuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang diumumkan KPU, Rabu (20/3/2024) malam.
Menurut Anies, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan, jika tanpa melalui proses yang kredibel.
Jika proses dalam pemilihan pemimpin ternodai dengan kecurangan lanjut Anies, maka akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.
“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan, dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies.
Atas hal itu, Anies mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan dilakukan.
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim," ucapnya.
"Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan," katanya.
"Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tuturnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
hasil Pilpres 2024
Anies Baswedan
Cak Imin
Muhaimin Iskandar
gugatan hasil Pilpres 2024
Timnas AMIN
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Warga Capek Biaya Transportasi Habis Rp1,4 Juta Sebulan, Gaji Cuma Rp5 Juta |
![]() |
---|
Meski Minta Maaf, Suami Bella Shofie Tetap Bela Istri, Sebut Tuduhan Bolos Ngantor Berlebihan |
![]() |
---|
Tawa Pedagang Balas Cecaran Pembeli soal Beras Oplosan atau Tidak, Penjualan Sama Saja |
![]() |
---|
Adrian Lemas Saldo Rp 66 Juta Lenyap setelah Diminta Cek Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Alasan Bella Shofie Jarang Ngantor Sejak Jadi Anggota DPR Hingga Didemo, Izin Temani Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.