Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim Cek Harga Barang Pokok, Jamin Stabil hingga Lebaran 2024

Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim blusukan lagi cek harga barang pokok, jamin harga dan stok stabil hingga Lebaran 2024.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tim Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim blusukan ke pasar tradisional untuk memantau kondisi harga dan stok kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting), di wilayah Jatim, jelang Lebaran IdulFitri 2024, Jumat (22/3/2024). 

Aksi Enik berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Malang.

Pada Jumat (15/3/2024), Toko Beras Rizky Zain milik Enik telah digerebek oleh pihak kepolisian.

"Kemarin Jumat, Tim Satgas Pangan Polres Malang melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang melakukan aktivitas pengemasan ulang beras Bulog di tokonya," ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Senin (18/3/2024). 

Kompol Imam Mustolih mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, barang bukti, kemudian dilakukan gelar perkara, maka Enik ditetapkan sebagai tersangka.

Kompol Imam Mustolih menjelaskan, awal mula Enik menekuni pekerjaan ini yakni dilakukan sejak Oktober 2023 lalu. 

Pada saat itu, Enik melihat harga beras di pasaran terus naik. Iapun lantas membuka toko beras dengan mempekerjakan satu orang karyawan.

Kemudian pada Januari 2024, tersangka melihat adanya peluang untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. 

Caranya dengan membeli beras subsidi dari pemerintah yakni beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 50 kilogram (Kg) dengan harga Rp 640 ribu hingga Rp 690 ribu," jelasnya

Kemudian, dibantu oleh karyawannya, beras Bulog kemasan 50 kg itu dikemas ke sebuah kantong beras dengan merek beras premium yang biasa di jual di pasaran. 

Di antaranya beras merek 'Raja Lele' kemasan 25 kg dan beras merek Ramos Bandung kemasan 5 kg.

Untuk harganya, beras merek Raja Lele ia jual seharga Rp 350 ribu per 25 kg, dan beras merek Ramos Bandung dijual seharga Rp 70 ribu per 5 kg.

Enik mengambil keuntungan dari jual beli beras itu per kilogramnya antara Rp 1 ribu sampai dengan Rp 2 ribu. Kemudian, per bulannya, Enik mampu meraup keuntungan senilai Rp 8 juta hingga Rp 9 juta.

Imam menambahkan, motif dari tersangka melakukan hal ini adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

Sementara itu dari hasil penggerebekan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved