Berita Ponorogo
Puluhan Pejabat Eselon II hingga Ajudan Ponorogo Belum Laporkan LHKPN, Batas Waktu Kurang Sepekan
Puluhan Pejabat Eselon 2 hingga Ajudan Belum Laporkan LHKPN, padahal Batas Waktu Kurang Sepekan
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sedikitnya puluhan pejabat eselon 2, ajudan dan tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Total ada 25 orang. Baik itu pejabat eselon 2 atau kepala organisasi perangkat daerah, ajudan dan tenaga ahli,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Sabtu (23/3/2024).
Andi menjelaskan bahwa sesuai kegentuan, ada kewajiban untuk mengirimkan LHKPN. Tahun ini, kata dia, sesuai ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya pejabat negara)
“Istilahnya LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) perluasan. Sesusai ketentuan diperluas untuk mengirim laporan LHKPN itu ada ajudan dan tenaga ahli pak bupati,” katanya.
Laporan LHKPN 2024 ini adalah lyang dilaporkan adalah harta kekayaan 2023.
Total lingkungan Pemkab Ponorogo yang wajib lapor LHKPN ada 122 orang.
“Progresnya sebanyak 97 orang sudah lapor. Jika dipersentasekan 79,5 persen. Kurang 25 oranh belum melakukan laporan LHKPN,” terang Andi,
Menurut mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) ini; masih ada waktu sepekan. Karena batas akhir pelaporan adalah 31 Maret 2024 nanti.
“Sebagaimana biasanya pekan terakhir ada yang mengirimkan LHKPN. Banyak yang lapor di akhir bulan,” tegas Andi ketika ditenui di kantor BKPSDM.
Baca juga: Ada 68 Pejabat Pemkab Ponorogo Dimutasi, Bupati Kang Giri : Tak Ada Hukum atau Hadiah, Penyegaran
Sebenarnya, untuk laporan LHKPN simpel. Lantaran bisa kangsung ke aplikasi KPK. Tidak pelru ke kantor BKPSDM Ponorogo.
“Langsung melalui aplikasi. Tapi memang termonitpr di kami (BKPSDM) melalui sistem,” paparnya.
Dia menghimbau, untuk 25 orang yang belum melaporkan segera melaporkan. Tahun 2023, LHKPN pejabat Pemkab Ponorogo 100 persen walaupun mendekati deadline.
“Tahun lalu memang sedikit karena ajudan dan tenaga ahli tidak eajib. Tahun ini wahib. Tapi kalau dilihat rata kok yang belum melaporkan. Ada kepala dinas, ajudan maupun tenaga ahli,” pungkasnya.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.