Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Menjelang Sahur 13 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Polisi di Hotel, ada yang Sudah Mbah-mbah

13 pasangan kumpul kebo ditangkap polisi di bulan Ramadan (24/3/2024) dini hari. Mereka diamankan oleh Polsek Banjarmasin Tengah

Editor: Torik Aqua
banjarmasinpost
13 pasangan bukan suami istri ditangkap polisi dalam razia di bulan Ramadan 

TRIBUNJATIM.COM, BANJARMASIN - 13 pasangan kumpul kebo ditangkap polisi di bulan Ramadan (24/3/2024) dini hari.

Mereka diamankan oleh Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah dalam razia cipta kondisi Ramadan 1445 H.

Selain pasangan bukan suami istri, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto menjelaskan 13 pasangan yang terjaring itu berusia dari yang paling muda yakni 15 tahun, hingga yang paling tua 61 tahun.

Baca juga: 3 Pasangan Kumpul Kebo Jelang Ramadan Diamankan Polisi, Terciduk saat Ngamar di Hotel

“Mereka kami amankan karena diduga bukan pasangan suami-isteri, atau tidak ada ikatan pernikahan,” kata Eka usai melaksanakan razia. 

13 pasangan bukan muhrim itu diamankan dari tiga hotel kelas melati yang berada di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah, yakni Hotel Pelangi, Hotel Mirainn dan Hotel Mira Samudera. 

Selain itu, kepolisian juga mendapati Depot 88 yang masih melanggar surat edaran Wali Kota Banjarmasin terkait penjualan minuman beralkohol.

Polisi lantas menyita minuman beralkohol tersebut. 

“Totalnya ada 63 minuman berbagai merk, terdiri dari botol dan juga kaleng. Kami menyita semuanya,” ungkap polisi berpangkat melati satu itu. 

Razia tersebut dilakukan usai apel bersama dilakukan di Posko Induk Polresta Banjarmasin.

Eka menyebut belasan pasangan itu akan didata lebih lanjut dan dipanggil orangtua atau keluarganya agar mendapat sanksi sosial. 

“Kami juga akan memberi binasn kepada mereka dan menasihati keluarganya agar bisa menjaga anggota keluarganya, terlebih yang masih anak-anak agar tidak keluyuran di malam hari,” tutup Eka.

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Semarang.

Pasangan kumpul kebo di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diamankan polisi menjelang Ramadan.

Pengamanan ini dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved