Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Sosok Istri di Bojonegoro & Selingkuhan Berbuat Dosa di Bulan Puasa, Digerebek: Diarak ke Balai Desa

Bulan Ramadan, istri di Bojonegoro berduaan diduga berbuat dosa dengan pria lain di rumah, warga heboh, berakhir diarak menuju balai desa.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
WT dan LW saat diarak IR serta warga menuju Balai Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Sabtu (23/3/2024) malam. WT yang merupakan istri dari IR, diduga berselingkuh dengan LW. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Seorang perempuan dan laki-laki bukan suami-istri diduga berselingkuh serta berzina di kamar salah satu rumah di Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro, di bulan Ramadan, tepatnya, Sabtu (23/3/2024) malam.

Aksi pasangan itu dipergoki warga dan berujung penggerebekan.

Berikutnya, warga setempat pun mengarak pasangan itu ke balai desa.

Momen pengarakan pasangan ini, direkam warga setempat, dan menyebar serta viral di media sosial.

Kapolsek Balen, Ipti Sri Windiarto membenarkan kejadian viral itu terjadi di wilayah hukumnya.

Dia menyebut, perempuan dalam video viral itu berinisial WT (36) warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Bojonegoro.

"WT sudah bersuami. Inisial nama suaminya yakni IR, berusia 37 tahun," ujar Ipti Sri Windiarto kepada awak media, Minggu (24/3/2024) sore.

Sementara lelaki yang diduga berzina dengan WT, lanjut Kapolsek Balen yang akrab disapa Iptu Windi ini, inisialnya LW (32).

Iptu Windi membenarkan WT dan LW yang bukan pasangan suami-istri itu diduga melakukan perbuatan tak patut.

"Mereka (WT dan LW, red) diduga berzina. Lokasinya di rumah WT," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata Iptu Windi, dugaan perzinaan WT dan LW itu bermula pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Pelakor Tinggalkan Profesi Guru Demi Selingkuh dengan Suami Orang, Istri Sah Stres Keguguran: Bodoh

Waktu itu, sejumlah warga Desa Mayangkawis sedang nongkrong di lingkungannya.

"Lalu sejumlah warga ini melihat WT keluar rumah bersama lelaki yang tak dikenal (LW, red) menggunakan motor," tuturnya.

Mengetahui hal ganjil tersebut, beberapa warga yang nongkrong itu lalu memberi tahu IR selaku suami WT bahwa WT telah keluar rumah dengan lelaki lain yakni LW.

Setelah mengabarkan hal tersebut ke IR, warga melanjutkan nongkrong.

"Sekitar pukul 23.30 WIB, sejumlah warga yang masih nongkrong mengetahui WT pulang ke rumahnya bersama LW," imbuhnya.

Warga juga melihat WT dan LW langsung masuk rumah.

Motor Vario milik LW juga dimasukkan ke dalam rumah WT.

Mengetahui keganjilan untuk kedua kalinya itu, warga yang nongkrong itu melapor lagi ke IR.

Setelah mendengar kabar tersebut, IR yang malam itu berada di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi, langsung menuju ke tongkrongan warga.

Kemudian, IR bersama para warga menuju ke rumah WT yang juga rumahnya.

"IR dan para warga tak langsung menggerebek WT dan LW. Namun, menunggu sekitar satu jam di sekitar rumah WT," terang Iptu Windi.

Setelah sekitar satu jam itu, IR sudah habis kesabaran.

IR berteriak-teriak meminta WT membuka pintu rumah.

Namun, tak ada jawaban dari WT.

Berikutnya, IR pun langsung mendobrak pintu rumahnya.

"Setelah suami mendobrak pintu rumah, IR dan para warga menyertainya melihat WT di ruang tamu. Dalam keadaan pakai baju," terang Iptu Windi.

Di ruang tamu itu, IR juga melihat motor LW.

Selanjutnya, IR yang geram menuju kamar tidurnya dengan WT. Di kamar ini, IR melihat LW dalam keadaan memakai baju.

IR yang geram ini tak menghajar LW. Namun, IR meminta kartu identitas LW.

"IR meminta KTP LW. Diketahui, LW merupakan warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro," jelas Iptu Windi.

Berikutnya, WT dan LW dibawa keluar rumah oleh IR dan para warga.

Di momen ini, terjadilah kehebohan.

Para tetangga WT dan IR keluar rumah disusul warga lainnya.

Kemudian, IR dan para warga mengarak WT dan LW ke Balai Desa Mayangkawis.

"WT dan LW diarak dengan berjalan kaki. Memicu kehebohan di Desa Mayangkawis pada malam itu," ungkap Iptu Windi.

Mendapati laporan adanya peritiwa sanksi sosial semacam itu, kata Iptu Windi, personel Polsek Balen menuju lokasi.

WT dan LW lalu dibawa ke Polsek Balen untuk penanganan lebih lanjut, dan penyelesaian atas perkara dugaan perzinaan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved