Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emosi Lihat Chat Mesra di Ponsel Istri, Pria ini Beli Pisau Lalu Bacok Selingkuhan Istrinya

Pelaku yang merasa kesal langsung membeli sebilah pisau dan mendatangi rumah korban. Setibanya di sana, pelaku pun langsung menikam korban

Editor: Torik Aqua
Unsplash
Ilustrasi chat di ponsel - Pria emosi lihat chat istrinya dengan selingkuhan 

Dari tangannya, polisi menyita pisau yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, pelaku sudah di tahan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Adapun pasal yang diterapkan yakni pasal 340 atau pasal 338 dan atau pasal 353 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkasnya.

Motif Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang

Seorang suami di Malang, Jawa Timur berinisial JM (61) membunuh istrinya yang berinisial NMS (55).

Jasad korban dimutilasi oleh pelaku dan dimasukkan ke dalam ember.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.

Ketua RT setempat, Slamet Afandi menyatakan kasus pembunuhanterjadi di dalam rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal. Saya dapat informasinya dari laporan warga," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan warganya, pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB dan menuju ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya ia menghabisi nyawa istrinya lalu jenazahnya dimutilasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ungkapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved