Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Eks Polwan Dulu Viral Ngaku Dipecat Imbas Tolak Pelaku Pemerkosaan Bebas, Kini Surati Gibran

Beginilah nasib eks polwan yang dulunya viral mengaku dipecat karena tolak pelaku pemerkosaan bebas, kini sampaikan pesan ke Gibran.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsMaker.com
Sosok mantan polwan yang kini jadi tiktoker karena telah dipecat dari institusi polri 

TRIBUNJATIM.COM - Pernah viral dulu karena sensasi kasusnya, beginilah kabar mantan polisi wanita atau polwan yang pernah menjadi perbincangan itu.

Eks polwan tersebut kini memiliki nasib yang tidak disangka-sangka.

Sosok Yuni Utami mantan polwan yang dulu viral, kini kembali tuai sorotan.

Lama tak muncul ke publik, Yuni Utami kini kembali membuat heboh jagat maya.

Yuni Utami muncul melalui akun media sosial TikToknya beberapa waktu yang lalu.

Yuni Utami mengejutkan publik karena dirinya mengirim surat terbuka kepada wali kota Solo, Gibran Rakabuming.

Dalam sebuah video pendek di TikTok seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsMaker.com, Yuni Utami mengungkapkan keluh kesahnya terkait pelayanan sebuah rumah sakit di area Solo.

Dirinya berharap wali kota Solo, Gibran Rakabuming bisa memberikan solusi terkait hal itu.

Namun, bukan kali ini saja Yuni Utami membuat gempar publik di publik.

Sebelumnya, Yuni Utami sempat menjadi perbincangan hangat pada 2022.

Baca juga: Nasib Pria Pencuri Tahu dan Bumbu di Pasar, Warga Geram Kelakuan Pelaku, Diarak Sambil Tahan Sakit

Ketika itu, sang mantan polwan tersebut menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Setelah hal itu hangat dibicarakan di publik, Yuni Utami malah dipecat.

Belum tahu secara pasti apa alasan Yuni Utami dipecat dari anggota kepolisian.

Kini Yuni Utami beralih profesi menjadi konten kreator di TikTok.

Eks polwan Yuni yang pernah viral
Eks polwan Yuni yang pernah viral (Instagram)

Dirinya kerap melakukan video live streaming dan demi mendapatkan penghasilan dari TikTok.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved