Emosi Kampungnya Kalah Perang Sarung, Dua Remaja ini Malah Bacok Lawannya, Ternyata Residivis
Mereka melakukan pembacokan karena tak terima setelah kampungnya kalah perang sarung di Jalan Kawi, Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang
Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari.
"Keduanya dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.
Sementara itu, perang sarung juga terjadi di Bangkalan.
Tiga rekaman video menggambarkan aksi saling serang hingga saling pukul antar sekumpulan remaja menggunakan buntelan sarung, beredar masif di sejumlah grup WhatsApp dalam empat hari terakhir.
Aksi perang sarung itu tampak semakin memanas bahkan hingga perlu dilerai.
Layaknya peristiwa tawuran antar ‘gangster’, awalnya dua kubu dalam posisi saling berhadapan, merangsek untuk mendekat, dan mulai saling serang dengan komposisi satu lawan satu. Beberapa remaja lainnya berteriak memberikan semangat dengan kalimat, “Laben, laben (lawan)”.
Lokasi perang sarung yang tersaji dalam tiga rekaman video itu diduga terjadi di tiga tempat berbeda namun di kawasan Kota Bangkalan; di depan SMPN 1 Burneh, di kawasan bundaran Jalan Trunojoyo, dan di sekitar SMAN 4 Jalan Raya Skep, Kelurahan Bancaran.
Aksi para remaja itu pun akhirnya terendus pihak kepolisian. Polres Bangkalan kemudian mengerahkan puluhan personel gabungan lintas fungsi untuk menggelar patroli, Rabu (20/3/2024) dini hari.
Para personel gabungan itu terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, hingga Satuan Lalu Lintas. Kegiatan patroli bergerak di titik-titik yang menjadi tempat kerumunan remaja. Seperti yang tersaji dalam tayangan video-video tersebut.
Sejumlah remaja yang kedapatan sedang berkerumun, diberikan imbauan dan pembinaan.
Selanjutnya mereka diminta kembali ke tempat asal masing-masing. Kegiatan patroli itu akan terus digelar selama Ramadhan.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali mengungkapkan, tiga tim personel gabungan lintas fungsi itu dibentuk sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima pihak kepolisian terkait perselisihan paham pada gelaran musik patrol atau musik keliling membangunkan warga untuk sahur.
Baca juga: Marak Perang Sarung Usai Tarawih Sampai Sahur di Lamongan, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi
“Hari pertama memang ada info yang kami terima, tetapi perselisihan kecil saja. Perang sarung di Bangkalan hanya terjadi pada hari pertama itu saja, sampai detik ini belum ada lagi kejadian-kejadian seperti itu,” ungkap Andi didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.
Ia menegaskan, Polres Bangkalan dalam momen Ramadhan tidak membatasi kegiatan masyarakat yang bersifat positif.
Seperti membangunan warga untuk sahur melalui kegiatan musik patrol. Namun hal itu diharapkan tidak berubah menjadi kegiatan yang bersifat negatif sehingga bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat lain.
Imbas Bunyikan Klakson di Jalan, Teguh Driver Ojol Dihajar Anggota TNI, Komunitas Geruduk Mapondam |
![]() |
---|
Festival Jalur Rempah di Pasuruan, Harmoni Seni dan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Adu Banteng Motor Honda Vario vs Beat di Bondowoso, 1 Pemotor Tewas Saat Dibawa ke Puskesmas |
![]() |
---|
Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Polisi Miris Malah Tangkap Teman Sendiri yang Ternyata Pengepulnya |
![]() |
---|
Gagal Nyalip dari Kiri, Pemotor Yamaha Aerox Jatuh Senggol Truk di Surabaya, Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.