Berita Viral
Pura-pura Bersantai, Maling ini Ambil Ponsel Milik Pria yang Tertidur di Masjid Kampus: Berbaring
Maling beraksi di masjid kampus mengambil ponsel milik seorang yang tertidur di masjid. Diketahui, lokasi pencurian di Masjid Kampus IAIN Cirebon
Namun, setelah melakukan pencurian tersebut, Tersangka APB kembali melakukan kejahatan pencurian ponsel di kawasan Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, hingga pihak korban membuat laporan ke Mapolsek Tandes.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap Tersangka APB di kawasan Jalan Sambi Arum, Surabaya, pada Rabu (27/3/2024) malam.
"Benar tersangka berinisial ADP sudah kami tangkap," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (29/3/2024).
Edy menerangkan, Tersangka APD menghubungi korban berinisial BM karena berminat membeli ponsel iPhone 11 Pro yang sedang ditawarkan untuk dijual melalui medsos, pada pukul 18.30 WIB, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Kelakuan Aneh Jemaah Salat, Berujung Curi Tas di Masjid, Aksinya Terekam CCTV, Endingnya Aneh
Kemudian, kedua belah pihak bersepakat melakukan pertemuan di sebuah warkop Jalan Manukan Mukti No 10 Blok 11 M, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, pada pukul 16.00 WIB, Selasa (26/3/2024).
Setelah memeriksa kondisi ponsel dan menawar harga pembelian ponsel. Tersangka APD berlagak hendak melakukan pembayaran secara kontan, dengan berdalih, terlebih dahulu mengambil uang tunai di gerai ATM terdekat.
Namun selama mengambil uang ke gerai ATM terdekat, si Tersangka APD membawa ponsel tersebut, dengan memberikan jaminan berupa tas hitam.
Nah, Edy mengungkapkan, tas yang menjadi bahan jaminan tersebut merupakan tas hasil curian milik jamaah masjid di kawasan Benowo, Surabaya.
Dan dapat ditebak. Ternyata alasan mengambil uang tunai tersebut, hanyalah isapan jempol belaka. Tersangka APD tak kunjung kembali ke warkop tempat pertemuan dengan korban.
Baca juga: Ikut Salat Cuma Satu Rakaat, Pria Bergamis di Bangkalan Ini Ternyata Incar Motor di Parkiran Masjid
Lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tandes, dengan menyertakan tas bawaan tersangka APD yang menjadi jaminan.
"Tanggal 27 Maret 2024, pukul 22.45 tersangka dan BB dibawa ke Kantor Polsek Tandes guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Mengenai sepak terjang kejahatannya. Edy mengungkapkan, tersangka ADP merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman penjara karena kasus pencurian, beberapa tahun lalu, satu saat masih di bawah umur.
Kemudian, mengenai sepak terjang kejahatan, sebelum akhirnya ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Tersangka ADP pernah melakukan pencurian di lokasi berbeda.
"Dia residivis beberapa tahun lalu. Sebelum ditangkap pernah beraksi 5 kali, kasus pencurian," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di medsos video CCTV merekam aksi seorang pemuda mencuri tas milik jamaah masjid kawasan Jalan Tengger Kandangan XVII, Kandangan, Benowo, Surabaya, pada Senin (25/3/2024) sore.
Baca juga: Aksi Berani Takmir Masjid di Ponorogo Hantam Kursi Pencuri Kotak Amal, Rela Terjatuh hingga Luka
Kronologi Prajurit TNI Tonjok Driver Ojol hingga Patah Tulang, Keluarga Tolak Damai: Hukum Setimpal |
![]() |
---|
Ucapan Kalau Tidak Bisa Bayar Utang Jangan Berutang, Bikin Risman Amuk Pegawai Koperasi Hingga Tewas |
![]() |
---|
Brigjen TNI Minta Maaf usai Prajurit Hajar Ojol Sampai Patah Hidung Cuma Karena Diklakson |
![]() |
---|
Telanjur Tak Bawa Bekal, Siswa TK Menahan Lapar Dibanding Makan Ayam Menu MBG yang Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Oknum TNI Hajar Pengemudi Ojol Ngaku Khilaf & Tanggung Biaya Pengobatan, Keluarga Korban Tolak Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.