Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

6 Pesilat Perempuan Terlibat Pengeroyokan Pemuda di Gresik, Pasang Muka Melas saat Diamankan Polisi

Sebanyak 18 pesilat diamankan polisi usai melakukan pengeroyokan di Jalan Raya Dungus, Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
18 pesilat diamankan polisi usai melakukan pengeroyokan di Jalan Raya Dungus, Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Mirisnya, dari 18 pesilat itu, ada 6 diantaranya pesilat perempuan 

Peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor membonceng pacarnya berinisial N untuk pulang. Setelah mengantar N pulang.

Korban saat melintasi Jalan Raya Kepuh Klagen, korban dibuntuti oleh sebuah sepeda motor Honda Vario dengan berboncengan  tiga orang berpakaian serba hitam.

Baca juga: Tawuran Kelompok Silat di Surabaya Subuh-subuh Buat Takut Warga, Dipicu Olokan, 6 Pesilat Ditangkap

"Salah satu pelaku memukul kepala bagian atas korban menggunakan alat palu sehingga mengakibatkan luka terbuka pada kepala bagian atas dengan panjang 4 sentimeter," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (27/9/2023).

Lalu korban meminta tolong kepada pedagang pasar kemudian diantarkan menuju Puskesmas Wringinanom Gresik guna menjalani perawatan medis.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Wringinanom , selanjutnya petugas polsek Wringinanom mendatangi TKP.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan langsung melakukan penyelidikan, mendatangi TKP dan menggali keterangan dari saksi-saksi.

Pihaknya mendapati identitas ketiga pelaku yang diketahui bernama BNC masih berusia 17 tahun, FFD usianya masih15 tahun dan Rizky Dwi Kurniawan 20 tahun.

Mereka satu desa dengan korban, Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang beserta tim Reskrim Polsek Wringinanom menangkap Rizky Dwi Kurniawan lebih dahulu pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Rizky berperan sebagai joki sepeda motor, lalu BNC yang berperan sebagai eksekutor diamankan pukul 16.00 Wib.

"Kami telah diamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 buah Palu sebagai alat untuk melakukan kekerasan, berselang 15 menit kemudian di Desa Sumbergede kami amankan pelaku FFD barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna  putih merah nopol. S 2296 SU sebagai sarana untuk melakukan kejahatan," jelasnya.

Setelah itu, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh tim opsnal selatan Polres Gresik ke Mapolres Gresik, guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Kasus Penganiayaan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved