Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuh

Kejamnya Pengasuh yang Aniaya Anak Selebgram Malang, Siramkan Minyak Gosok Karena Menolak Diobati

Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan dengan korban JAP (3,5) yang dilakukan oleh pengasu

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Tersangka penganiaya anak selebgram Malang, IPS alias Indah (27) saat digelandang polisi. Diketahui perawat ini melakukan aksi kekerasan kepada anak selebram Emy Aghnia Punjabi 

"Kami bekerjasama dengan Biro Psikologi Polda Jatim dan juga salah satu psikolog. Untuk memprofiling psikologis tersangka," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved