Berita Trenggalek
Nasib 3 Kos di Trenggalek Dicurigai Warga Lakukan Hal Terlarang, Satpol PP Malah Kecele saat Razia
Nasib 3 Kos di Trenggalek Dicurigai Warga Lakukan Hal Terlarang, Satpol PP Malah Kecele saat Razia
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Masyarakat dibuat resah dengan aktivitas penghuni kos di Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Di bulan Ramadan, masyarakat masih melihat pasangan bukan suami istri keluar masuk kos-kosan tanpa mengenal waktu.
Kasi Trantib Kecamatan Trenggalek, Slamet Santoso menuturkan setidaknya ada tiga kos-kosan yang dicurigai masyarakat adanya aktivitas terlarang tersebut.
Ketiganya berada di Kelurahan Sumbergedong, Kelurahan Surodakan dan Desa Ngares.
Tak hanya rumah kos, petugas juga menertibkan tempat bilyard yang buka melebihi waktu sesuai dengan regulasi.
"Menindaklanjuti laporan itu pada Sabtu (30/03/2024) kami lakukan operasi ke kosan tersebut dimulai pukul 20.00 Wib sampai dengan 23.30 WIB," kata Slamet, Minggu (31/3/2024).
Namun demikian, dari operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas yang dicurigai oleh masyarakat.
"Hasilnya masih nihil, tidak kami temukan gejolak yang diceritakan masyarakat. Namun, kami akan terus melakukan operasi hingga jelang Hari Raya Idul Fitri," tambahnya.
Baca juga: Bupati Mas Ipin Beber Cara Tekan Kemiskinan Ekstrem di Trenggalek hingga 0 Persen
Dari operasi tersebut diketahui mayoritas penghuni kos di Kelurahan Sumbergedong dan Surodakan adalah pekerja dari luar kota sedangkan yang ber-KTP Kabupaten Trenggalek jumlahnya tidak banyak.
Sedangkan yang di Desa Ngares adalah pekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.
"Walaupun tidak kami temukan sesuai yang dilaporkan masyarakat, kami tetap mengimbau pemilik kos agar betul-betul menjaga ketentraman umum dan memperingatkan penghuni kos jika ada aktivitas yang membuat masyarakat resah," tandasnya.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.