Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Nasib 3 Kos di Trenggalek Dicurigai Warga Lakukan Hal Terlarang, Satpol PP Malah Kecele saat Razia

Nasib 3 Kos di Trenggalek Dicurigai Warga Lakukan Hal Terlarang, Satpol PP Malah Kecele saat Razia

istimewa
operasi Satpol PP di Kosan Trenggalek, petugas tidak menemukan aktivitas yang dicurigai oleh masyarakat, Sabtu, (30/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Masyarakat dibuat resah dengan aktivitas penghuni kos di Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Di bulan Ramadan, masyarakat masih melihat pasangan bukan suami istri keluar masuk kos-kosan tanpa mengenal waktu.

Kasi Trantib Kecamatan Trenggalek, Slamet Santoso menuturkan setidaknya ada tiga kos-kosan yang dicurigai masyarakat adanya aktivitas terlarang tersebut.

Ketiganya berada di Kelurahan Sumbergedong, Kelurahan Surodakan dan Desa Ngares. 

Tak hanya rumah kos, petugas juga menertibkan tempat bilyard yang buka melebihi waktu sesuai dengan regulasi.

"Menindaklanjuti laporan itu pada Sabtu (30/03/2024) kami lakukan operasi ke kosan tersebut dimulai pukul 20.00 Wib sampai dengan 23.30 WIB," kata Slamet, Minggu (31/3/2024).

Namun demikian, dari operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas yang dicurigai oleh masyarakat.

"Hasilnya masih nihil, tidak kami temukan gejolak yang diceritakan masyarakat. Namun, kami akan terus melakukan operasi hingga jelang Hari Raya Idul Fitri," tambahnya.

Baca juga: Bupati Mas Ipin Beber Cara Tekan Kemiskinan Ekstrem di Trenggalek hingga 0 Persen

Dari operasi tersebut diketahui mayoritas penghuni kos di Kelurahan Sumbergedong dan Surodakan adalah pekerja dari luar kota sedangkan yang ber-KTP Kabupaten Trenggalek jumlahnya tidak banyak.

Sedangkan yang di Desa Ngares adalah pekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.

"Walaupun tidak kami temukan sesuai yang dilaporkan masyarakat, kami tetap mengimbau pemilik kos agar betul-betul menjaga ketentraman umum dan memperingatkan penghuni kos jika ada aktivitas yang membuat masyarakat resah," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved