Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Polisi Lakukan Pengecekan, Cegah SPBU di Kota Batu Jual BBM Curang, Begini Hasilnya

Polisi melakukan pengecekan untuk mencegah SPBU di Kota Batu menjual BBM dengan cara curang, begini hasilnya.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Untuk mencegah kecurangan bahan bakar minyak (BBM) dan penyimpangan penjualan BBM saat bulan Ramadan, kepolisian dari Polres Batu mengecek sejumlah SPBU yang ada di Kota Batu, Minggu (31/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Untuk mencegah kecurangan bahan bakar minyak (BBM) dan penyimpangan penjualan BBM saat bulan Ramadan, kepolisian dari Polres Batu mengecek sejumlah SPBU yang ada di Kota Batu.

SPBU di Kota Batu yang dicek di antaranya SPBU Pendem, SPBU Songgoriti dan SPBU Pandanrejo.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, selain untuk mencegah kecurangan, kegiatan ini juga untuk memastikan ketersediaan BBM tercukupi hingga jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Anggota kami dari Satreskrim dengan didampingi Disperindag Kota Batu telah melakukan pengecekan di beberapa SPBU, guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM,” kata AKBP Oskar Syamsuddin, Minggu (31/3/2024).

AKBP Oskar Syamsuddin menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyampaikan, dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“Selain pengawasan SPBU, kami juga memastikan bahwa antrean kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU, serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” ujar AKP Rudi Kuswoyo.

Dari pengecekan ke sejumlah SPBU ini, polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM. 

Baca juga: Siap-siap, Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Motor NMax dan PCX Termasuk

Polisi juga mengimbau kepada pengusaha SPBU, agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

Pengawasan akan terus dilakukan pihak kepolisian dan tidak hanya terbatas dilakukan saat ini saja, namun akan melakukan pemantauan secara tertutup.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” pungkas AKP Rudi Kuswoyo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved