Berita Tulungagung
Sikapi Program PTSL, ATR/BPN Tulungagung Mohon Adanya Perbup yang Mengatur Tambahan Biaya
ATR/BPN Tulungagung tengah meminta peraturan bupati (Perbup) terkait pembiayaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung tengah meminta peraturan bupati (Perbup) terkait pembiayaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini disampaikan Kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Tulungagung dan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Permasalahan bermula karena biaya persiapan PTSL rata-rata dipatok Rp 300.000 per sertifikat.
Dana ini dipermasalahkan karena dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menyebutkan, biaya persiapan ini dipatok Rp 150.000.
SKB 3 Menteri yang dimaksud dikeluarkan Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan PTSL.
Menurut Ferry, dalam SKB 3 Menteri itu tidak mematok secara kaku biaya harus Rp 150.000 per sertifikat.
Baca juga: Program PTSL di Tulungagung Diganggu Oknum Anggota LSM, Kades-kades Sampai Takut
Di dalam SKB 3 Menteri itu juga menyebutkan, jika masih kurang maka bisa diatur melalui Perbup.
"Kami sudah membahas tentang Perbup ini dengan Pemkab Tulungagung," ujar Ferry.
Lanjutnya, selama ini masyarakat maunya tahu beres.
Mereka hanya menyetor dokumen kependudukan sementara dokumen pendukungnya tidak ada.
Kemudian ada kelompok masyarakat yang bekerja memenuhi setiap berkas yang dibutuhkan.
"Rp 150.000 itu untuk, meterai dan foto kopi berkas-berkas. Warga maunya semua beres, tidak diurus sendiri," ungkap Ferry.
Baca juga: Senyum Warga Ngadiluwih Terima 1.200 Sertifikat Tanah Program PTSL
Karena tidak mau melengkapi persyaratan sendiri, maka muncul biaya tambahan.
Besaran biaya tambahan ini diputuskan lewat kesepakatan bersama di tingkat desa.
Itu sebabnya selama ini tidak ada masalah di tingkat desa, terkait pelaksanaan dana yang ditetapkan untuk persiapan PTSL.
"Makanya kita mohonkan dibuatkan Perbup supaya ada payung hukumnya," tegas Ferry.
Saja saja ada proses yang harus dilewati karena saat Bupati Tulungagung berstatus Penjabat (Pj).
Baca juga: Besaran Diskon Pajak BPHTB untuk Warga yang Urus PTSL, Bupati Sidoarjo: Sampai Akhir Tahun ini
Untuk menerbitkan Perbup harus mendapat izin langsung dari Menteri Dalam Negeri.
Ferry berharap dalam waktu dekat Perbup ini bisa dibuat untuk memberi kepastian hukum kelompok masyarakat yang menjalankan program PTSL.
"Mudah-mudahan tidak ada polemik lagi di lapangan," katanya.
Meski Perbup yang mengatur tambahan biaya persiapan PTSL belum ada, namun program ini akan tetap berjalan.
Tahun 2024 ini Kantor ATR/BPN Tulungagung menargetkan ada 80 sertifikat.
Sejauh ini sudah ada 52 desa yang juga sedang menjalankan program PTSL.
Dengan adanya Perbup diharapkan akan semakin banyak desa yang mendatar program PTSL.
Selama belum ada Perbup, pembiayaan diserahkan sepenuhnya sesuai kesepakatan di internal desa.
"Kalau masih ada yang takut menjalankan (PTSL), kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau ada yg mau tetap kita jalankan," pungkas Ferry.
Sebelumnya sejumlah Kades yang menjalankan PTSL mengaku mendapat tekanan dari oknum LSM nakal.
Pokok masalahnya penetapan biaya Rp 300.000 dianggap menyalahi SKB 3 menteri yang mengaturnya.
Ujung-ujungnya mereka harus keluar uang karena diancam akan dipidanakan
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.