Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Girang Kakek 70 Tahun Sanggupi Mahar Rp3 M, Ternyata Dapat Koper Isi Daun Kering saat Lamaran

Seorang wanita telanjur girang saat kakek 70 tahun mau melamarnya dengan mahar Rp 3 miliar. Namun semua berakhir kekecewaan setelah lamaran

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/PUTRADIGITALID - Romanno
Wanita Girang Kakek 70 Tahun Sanggupi Mahar Rp3 M, Ternyata Dapat Koper Isi Daun kering saat Lamaran 

Penasaran dengan asal usul S, keluarga Rosdiana lantas menelusuri identitas pria tersebut.

Kemudian diketahui bahwa S bukan seorang pengusaha.

Keluarga Rosdiana kemudian memutuskan untuk mengecek isi uang dalam koper dan karung.

"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," jelasnya.

Kabar kasus dugaan penipuan yang dialami Rosdiana menyebar di media sosial.

Pihak keluarga juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024)

"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar perempuan dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.

Dia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," kata Jubaidin.

Baca juga: Penyesalan Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun, Hidup Makin Sengsara 1 Dekade Kemudian, Seharusnya ke RSJ

Sebelumnya, pria berinisial GG, warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang menggunakan uang palsu.

Korban GG menyerahkan uang tunai Rp 50 juta miliknya sebagai mahar. Namun uangnya tersebut raib saat ritual penggadaaan dilakukan di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Minggu, 17 Maret 2024.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Joko Dei Harsono mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menerima laporan tersebut Minggu (31/3/2024) sore.

"Dari laporan yang kami terima itu, sekitar awal bulan Febuari 2024, korban GG menemui temannya, A, dan menanyakan apakah ada yang bisa memberikan modal untuk usaha," ujar Joko kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu petang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved