Berita Viral
2 Artis Bakal Nyusul Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah? Kejagung Tak Tebang Pilih: Kita Ungkap
Kasus korupsi timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi hingga akhirnya dijadikan tersangka memunculkan fakta baru.
Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.
Baca juga: Hidup Mewah Sandra Dewi Lenyap, Imbas Suami Korupsi Rp271 T, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis

Ia pun meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawasi jalannya kasus mega korupsi ini.
"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.
Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.
"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut."
Sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Kronologi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi Komoditas Timah, Diduga Sejak 2018
"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sandra Dewi
Nasional Corruption Watch
Hanifa Sutrisna
artis ternama
Helena Lim
kasus mega korupsi
Harvey Moeis
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Bercandaan Kepala Kemenag Lempar Tiang Mikrofon Memicu Polemik, Zamroni: Dipelintir Orang |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Ngaku Jual Es Batu dan Jadi Sopir Truk setelah Dipecat dari DPRD: Mulai dari Nol |
![]() |
---|
6 Sekolah Terpaksa Diliburkan Imbas Ketakutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga |
![]() |
---|
Imbas Mahasiswa Baru Dipaksa Saling Cium Kening dan Ditertawakan Senior, Kampus Bekukan Himateta |
![]() |
---|
Alasan Midori Pemenang Miss International Queen 2025 Tak Diberi Selamat, Wakil Indonesia Tuai Pujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.