Berita Viral
Aturan Baru Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib Ramai Disorot, Menteri Nadiem Makarim Dipanggil DPR
Aturan baru soal Pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah menjadi perbincangan. Imbasnya, kini Menteri Nadiem dipanggil DPR.
TRIBUNJATIM.COM - Penghapusan ekstrakurikuler Pramuka menjadi perbincangan.
Aturan yang menjadi polemik itu tak lain ialah Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Aturan tersebut akhirnya berimbas kepada Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pihak Komisi X DPR RI memanggil Nadiem Makarim pada hari ini, Rabu (3/4/2024), untuk meminta penjelasan ihwal alasannya menerbitkan regulasi tersebut.
"Kami rencana hari Rabu akan undang Kemdikbud. Tadinya hanya 2 isu, pertama soal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), program magang yang tidak sesuai skema dan kedua soal kurikulum nasional. Tiba-tiba kemarin kita dihebohkan dengan penghapusan kewajiban ekskul Pramuka ini, jadi saya, kita akan masukkan agenda itu, dari jam 10 sampai siang kurang lebih jam 1," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (1/4/2024), dikutip dari kompas.tv.
Menurut dia, keputusan ini tidak tepat.
Baca juga: Anak TK Tak Perlu Tes Calistung untuk Masuk SD, Dihapus Nadiem dan Disambut Baik Pengamat, Kenapa?
Sebab, Pramuka merupakan dimensi ekstrakurikuler yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pendidikan.
Mulai dari kecintaan terhadap tanah air, disiplin, hingga kekompakan.
"Saya menyayangkan, kebijakan yang tidak tepat, kebablasan. Saya merasa belum ada ekskul yang belum mampu menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, disiplin, kebersamaan, kekompakan, selain Pramuka menurut saya. Saya menyayangkan dan kita minta khusus soal kewajiban kepada siswa untuk mengikuti ekskul saya kira perlu direvisi oleh Kemdikbud," ujar Huda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun angkat bicara terkait dengan polemik Pramuka yang tidak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah.
Dia menilai, Pendidikan Kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik.
Baca juga: Beredar Isu Bakal Dihapus, Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Ekstrakurikuler Wajib Sekolah

Sebab, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik dan sosial.
Selain itu, melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan.
Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah.
"Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying), tawuran ini semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan," ujar Dede Yusuf kepada Kompas.tv, Senin (1/4/2024) malam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
ekstrakurikuler
Pramuka
Mendikbudristek
Nadiem Makarim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pedagang Pasar Panorama Ditarik Uang Sewa Kios Lapak Rp 310 Juta, Diusir Jika Tak Bisa Lunasi |
![]() |
---|
Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara-Tamtama TNI AD Berubah, Wakil Panglima: Kebutuhan |
![]() |
---|
Protes Kena Asap Dapur Tetangganya, Pria Emosi Sambil Bawa Celurit, Korban Kini Pindah Rumah |
![]() |
---|
Bocor Nama 46 Konglomerat Memborong Patriot Bonds, CEO Danantara: Tercapai Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Imbas Ucapan Soal Kunci, Mekanik Bengkel Pukul Kepala Temannya Hingga Bocor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.