Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawa Rp1,7 Juta untuk Beli Baju Lebaran Anak, Driver Ojol Tewas Ditabrak Pria Mabuk, Ibu Korban Pilu

Driver ojol tewas ditabrak pria mabuk, susah payah kumpulkan uang untuk beli baju Lebaran anak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, bersama Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, takziah ke rumah driver ojol yang tewas diseret mobil di Jalak BKR, Kota Bandung 

Eko mengatakan, pelaku juga mengakui berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Dia mengakui saat itu sedang mabuk," kata Eko saat dihubungi.

Saat ini pelaku telah dinyatakan tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal, 310 ayat 4, Pasal 311, dan Pasal 312 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Selain itu, kata dia, pihaknya pun berhasil mengungkap bahwa pelaku sempat terlibat balapan dengan mobil lainnya sebelum menabrak Irwanto.

"Dua mobil ini saling balapan, jadi dia saling balap di depan Hotel Horison sampai di depan Masjid An-Nur PT Inti lalu menabrak pengendara motor," katanya.

Situasi di lokasi kecelakaan maut ketika seorang driver ojek online tewas setelah kendaraan sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu (30/3/2024).
Situasi di lokasi kecelakaan maut ketika seorang driver ojek online tewas setelah kendaraan sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu (30/3/2024). (Istimewa)

Kejadian duka beberapa hari lalu tersebut masih menyisakan duka yang mendalam terutama bagi keluarga korban.

Untuk memberikan dukungan moril, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Suci, Opik Taufik, beserta tim didampingi oleh Tomi Kurnia selaku Respon Team Supervisor Gojek Bandung mengunjungi langsung rumah duka korban di daerah Maleber, Kec Andir, Kota Bandung, Selasa (02/04/2024).

Kedatangan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci ini sekaligus untuk berkoordinasi dan memastikan atas santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) dan beasiswa untuk anak korban yang akan diterima oleh ahli waris atas nama M. Rizky Pratama yang merupakan anak pertama korban. 

Almarhum Irwanto sendiri telah terdaftar sebagai peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2023.

Opik mengatakan, santunan dan beasiswa yang nantinya akan diserahkan ini merupakan wujud tanggung jawab negara melalui BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

"Saat ini kami datang sebagai proses percepatan untuk membantu dan memverifikasi berkas pihak keluarga ahli waris dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk selanjutnya agar dapat sesegera mungkin dapat dilakukan penyerahan santunan JKK-JKM dan beasiswa kepada dua orang anak korban," kata Opik dalam keterangan resminya.

"Kejadian ini mencerminkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja."

"Karena kita tidak dapat menduga kapan musibah akan datang, oleh karenanya, saya mengajak semua perusahaan dan pekerja untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK," lanjut Opik.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Suci, Opik Taufik, beserta tim didampingi oleh Tomi Kurnia selaku Respon Team Supervisor Gojek Bandung mengunjungi langsung rumah duka driver ojol korban tabrak lari di daerah Maleber, Kec Andir, Kota Bandung, Selasa (2/4/2024).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Suci, Opik Taufik, beserta tim didampingi oleh Tomi Kurnia selaku Respon Team Supervisor Gojek Bandung mengunjungi langsung rumah duka driver ojol korban tabrak lari di daerah Maleber, Kec Andir, Kota Bandung, Selasa (2/4/2024). (Istimewa)

Munirah, perwakilan keluarga yang menerima kunjungan tersebut, mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved