Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawa Rp1,7 Juta untuk Beli Baju Lebaran Anak, Driver Ojol Tewas Ditabrak Pria Mabuk, Ibu Korban Pilu

Driver ojol tewas ditabrak pria mabuk, susah payah kumpulkan uang untuk beli baju Lebaran anak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, bersama Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, takziah ke rumah driver ojol yang tewas diseret mobil di Jalak BKR, Kota Bandung 

TRIBUNJATIM.COM - Bawa Rp1,7 juta buat beli baju Lebaran anaknya, driver ojol justru tewas ditabrak pria mabuk.

Korban driver ojol bernama Irwanto (43) meninggal dunia seusai ditabrak Toyota Harrier bernopol D 1489 SGR.

Tepatnya di sekitar Jalan BKR, Kota Bandung, pada Sabtu (30/3/2024) dini hari.

Diketahui, Toyota Harrier tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Satria Kusumah Wardana (30).

Yamaha Jupiter yang dikendarai Irwanto ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Harrier.

Satria Kusumah Wardana yang mengetahui dia telah menabrak korban bukannya berhenti.

Dia justru tancap gas dan menyeret sepeda motor korban hingga ke Jalan Suryani.

Akibat peristiwa ini, Irwanto meninggal dunia di lokasi kejadian dan mayatnya dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Seorang saksi mengaku ada di lokasi saat Irwanto ditabrak mobil Satria Kusumah Wardana.

Melalui media sosial, netizen tersebut mengaku menemukan uang sebesar Rp1,7 juta di dalam tas milik Irwanto.

"Semalam saya amankan di tasnya ada uang Rp1,75 juta klo tidak salah KTP hp tidak ada saat itu.

Saya serahkan ke forensik dan di saksikan satgas Go-Jek demikian teh saya turut berdukacita semoga keluarga di berikan kesabaran juga amal ibadah almarhum di terima Allah SWT...amiin," tulisnya.

Rupanya uang tersebut merupakan hasil jeri payah Irwanto mengantarkan penumpang.

Uang tersebut rencananya untuk beli baju Lebaran anak Irwanto.

Baca juga: Maling Pakai Jaket Ojol Curi Tas Pemilik Warung di Malang, Tas Ditemukan Tapi Uang Rp135.000 Raib

Menurut ibunda Irwanto, Munirah (62), anak sulungnya tersebut sudah berangkat ngojek sejak siang setelah salat Jumat.

"Biasanya kalau mau pergi ngojek itu buka (puasa) dulu, ini enggak, dia pergi siang setelah Jumatan," kata Munirah.

Sebelum berangkat, korban sempat pamit kepada Munirah untuk menjemput rezeki.

"Ibu bilang gini, 'Wan, nanti saja ngojeknya kalau udah buka', katanya, 'Enggak, Bu, mau cari rezeki dulu', kata ibu teh, 'Sing hasil ya wan, sehat'," cerita Munirah.

Irwanto bekerja dari siang hingga dini hari demi mewujudkan janji kepada ketiga anaknya yakni, Muhamad Rizky Pratama (16), Salva (11), dan Muhammad Alif Hafidz (7).

Irwanto berjanji akan membelikan baju Lebaran dan berbuka puasa bersama anak-anaknya di sebuah mal di Kota Bandung.

Penampakan Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana (30) setelah menabrak pengemudi ojek online (ojol) Irwanto (43) hingga meninggal dunia di Kota Bandung
Penampakan Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana (30) setelah menabrak pengemudi ojek online (ojol) Irwanto (43) hingga meninggal dunia di Kota Bandung (Instagram - TikTok)

Nahas, impian sederhana tiga anak Irwanto tersebut pupus.

Muhamad Rizky Pratama, Salva, dan Muhammad Alif Hafidz kini menjadi anak yatim piatu.

Pasalnya ibu mereka sudah meninggal dunia terlebih dahulu pada tahun 2019 karena kanker payudara.

Melansir Tribun Jakarta, Toyota Harrier milik Satria Kusumah Wardana rusak parah akibat kecelakaan tersebut.

Hampir seluruh kaca di mobil mewah tersebut pecah.

Kerusakan paling parah berada di bagian depan mobil.

Kap mesin Toyota Harrier berwarna gold tersebut penyok.

Lalu di kap mesin tersebut terlihat noda darah yang diduga milik Irwanto.

Baca juga: Truk Molen Tabrak Warung Pecel di Malang, Pemilik Kios Ungkap Detik-detik Kejadian: Usai Salat Jumat

Diketahui Satria Kusumah Wardana menabrak Irwanto setelah baru pulang dari kelab malam.

"Berdasarkan pengakuannya habis dari kelab," terang Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Iskandar, saat dihubungi, Senin (1/4/2024).

Eko mengatakan, pelaku juga mengakui berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Dia mengakui saat itu sedang mabuk," kata Eko saat dihubungi.

Saat ini pelaku telah dinyatakan tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal, 310 ayat 4, Pasal 311, dan Pasal 312 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Selain itu, kata dia, pihaknya pun berhasil mengungkap bahwa pelaku sempat terlibat balapan dengan mobil lainnya sebelum menabrak Irwanto.

"Dua mobil ini saling balapan, jadi dia saling balap di depan Hotel Horison sampai di depan Masjid An-Nur PT Inti lalu menabrak pengendara motor," katanya.

Situasi di lokasi kecelakaan maut ketika seorang driver ojek online tewas setelah kendaraan sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu (30/3/2024).
Situasi di lokasi kecelakaan maut ketika seorang driver ojek online tewas setelah kendaraan sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu (30/3/2024). (Istimewa)

Kejadian duka beberapa hari lalu tersebut masih menyisakan duka yang mendalam terutama bagi keluarga korban.

Untuk memberikan dukungan moril, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Suci, Opik Taufik, beserta tim didampingi oleh Tomi Kurnia selaku Respon Team Supervisor Gojek Bandung mengunjungi langsung rumah duka korban di daerah Maleber, Kec Andir, Kota Bandung, Selasa (02/04/2024).

Kedatangan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci ini sekaligus untuk berkoordinasi dan memastikan atas santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) dan beasiswa untuk anak korban yang akan diterima oleh ahli waris atas nama M. Rizky Pratama yang merupakan anak pertama korban. 

Almarhum Irwanto sendiri telah terdaftar sebagai peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2023.

Opik mengatakan, santunan dan beasiswa yang nantinya akan diserahkan ini merupakan wujud tanggung jawab negara melalui BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

"Saat ini kami datang sebagai proses percepatan untuk membantu dan memverifikasi berkas pihak keluarga ahli waris dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk selanjutnya agar dapat sesegera mungkin dapat dilakukan penyerahan santunan JKK-JKM dan beasiswa kepada dua orang anak korban," kata Opik dalam keterangan resminya.

"Kejadian ini mencerminkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja."

"Karena kita tidak dapat menduga kapan musibah akan datang, oleh karenanya, saya mengajak semua perusahaan dan pekerja untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK," lanjut Opik.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Suci, Opik Taufik, beserta tim didampingi oleh Tomi Kurnia selaku Respon Team Supervisor Gojek Bandung mengunjungi langsung rumah duka driver ojol korban tabrak lari di daerah Maleber, Kec Andir, Kota Bandung, Selasa (2/4/2024).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bandung Suci, Opik Taufik, beserta tim didampingi oleh Tomi Kurnia selaku Respon Team Supervisor Gojek Bandung mengunjungi langsung rumah duka driver ojol korban tabrak lari di daerah Maleber, Kec Andir, Kota Bandung, Selasa (2/4/2024). (Istimewa)

Munirah, perwakilan keluarga yang menerima kunjungan tersebut, mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

"Saya atas nama keluarga almarhum Irwanto mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan Gojek, yang telah membantu kami dalam pengurusan klaim santunan dan untuk beasiswa yang diberikan sampai kuliah."

"Kami tidak menduga sama sekali, ini sangat terasa manfaatnya dan sangat meringankan bagi kami selaku ahli waris yang ditinggalkan," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan manfaat JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, serta beasiswa untuk dua orang anak dari pendidikan dasar (taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Opik berharap, dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa meringankan beban serta membantu perekonomian keluarga para pekerja yang menjadi korban.

Tak lupa ia mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja.

"Musibah seperti ini memang menjadi pukulan berat untuk kita semua, untuk itu risiko-risiko yang mungkin terjadi, khususnya kepada pekerja sebaiknya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan."

"Setiap pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved