Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Jawa Timur yang Dibayarkan Sebelum Salat Idul Fitri Tiba

Umumnya, besaran zakat fitrah yang dibayarkan berupa beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Tribun Jabar/Ghani Kurniawan
Ilustrasi besaran zakat fitrah 2024 di Jawa Timur. 

Kementerian Agama Sulawesi Tenggara memutuskan zakat fitrah yang dibayar dalam bentuk makanan pokok sebesar 3,5 liter.

Jika dibayar berupa uang maka senilai Rp 31.000 untuk makanan pokok sagu sampai Rp 59.000 untuk pengganti beras.

Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. (Pixabay)

11. Sulawesi Tengah

Kementerian Agama Sulawesi Tengah memutuskan beras atau makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kg atau uang senilai Rp 40.000 per jiwa.

12. Kalimantan Tengah

Kementerian Agama Kalimantan Tengah menetapkan besaran zakat fitrah yang dibayarkan brupa 2,8 kg beras atau uang seharga Rp 50.000 per jiwa.

13. Kalimantan Selatan

Kementerian Agama Kalimantan Selatan mnetapkan makanan pokok senilai 2,5 kg atau 3,5 liter untuk zakat fitrah.

Ini setara dengan uang Rp 45.000, Rp 60.000, atau Rp 70.000 per jiwa.

Baca juga: Sahkah Suami Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang Istri? Simak Penjelasan Ulama

14. Kalimantan Barat

Kementerian Agama Kalimantan Barat menetapkan makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kg per orang.

Jika dibayarkan dalam bentuk uang maka senilai Rp 28.750 hingga Rp 84.000 per jiwa.

15. Maluku

Kementerian Agama Kota Ternate, Maluku menetapkan zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp 45.000 per jiwa

16. NTB dan NTT

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved