Lebaran 2024
Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah, Dianjurkan Menunaikannya Tanggal 1 Syawal Sebelum Salat Idul Fitri
Inilah tata cara, waktu, dan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Lengkap Bahasa Arab dan terjemahan.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah tata cara dan niat zakat fitrah.
Setiap Muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Untuk diketahui, ada beberapa syarat menunaikan zakat fitrah. Yakni beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam Hari Raya).
Serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Jika Tribunners memenuhi syarat tersebut, maka jangan menunda-nunda untuk menunaikan zakat fitrah.
Ada niat dan tata cara menunaikan zakat fitrah.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Bulan April 2024 Menurut SKB 3 Menteri, Kapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H?
Baca juga: Hukum Mokel di Bulan Ramadan, Viral Pria Batalkan Puasa Demi Temani Pacar Makan, Ustaz: Jahiliah
Tata cara menunaikan zakat fitrah sebagaimana dilansir baznas.jogjakota.go.id:
1. Telah Masuk Waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Namun, terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu Subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.
Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5 kg beras.
Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.
Baca juga: Hukum Tukar Uang Baru untuk Angpau Lebaran, Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Wajibkah Bayi Baru Lahir Bayar Zakat Fitrah? ini Penjelasan Hukum dan Ketentuan Membayarnya
niat zakat fitrah
ibadah puasa
bulan Ramadan
zakat fitrah
tata cara menunaikan zakat fitrah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Momen Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata di Kabupaten Blitar Naik Capai 104 Ribu Orang |
![]() |
---|
Penyebab Kejadian Rem Blong Saat Lebaran 2024 di Jalur Klemuk Kota Batu Menurun Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Kembalikan Lebih dari 3000 Pemudik |
![]() |
---|
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Fokus Antisipasi Kemacetan dan Penerbangan Balon Udara |
![]() |
---|
Lebaran Kupatan, Pedagang di Pasar Pakis Malang Mulai Beralih Jual Janur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.