Emosi Kerap Ditagih Utang Rp 1 Juta, Pria ini Jotos Temannya saat di Warung: Tak Mau Bayar Utang
Tak mau bayar utang membuat pria berinisial SH (29) tega menganiaya temannya berinisial FA (29) di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Minggu (7/4/2024)
TRIBUNJATIM.COM -Ā Seorang pria kesal utangnya kerap ditagih teman.
Padahal, pria itu meminjam uang senilai Rp 1 juta.
Hingga akhirnya membuat pria berinisial SH (29) tega menganiaya temannya berinisial FA (29) di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Minggu (7/4/2024).
Aksi itu dilakukan saat korban berada di warung.
Baca juga: Sosok Ipda Purnomo, Viral Lunasi Utang Emak-emak Aniaya Penagih di Gresik: Keluarga Kurang Mampu
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menerangkan, pelaku diamankan oleh anggota Resmob dengan persuasif saat pelaku sedang duduk pada sebuah warung kopi di Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Darul Aman, Minggu, (07/4/2024) sekira pukul 01.30 WIB.
"Kita datangi pelaku dengan cara persuasif, kemudian kita amankan," kata Rizal.
Rizal menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, (14/3/2024) di Desa Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman.
āPelaku sekitar bulan Desember 2023 meminjam uangĀ kepada FA sebesar 1 juta rupiah dan berjanji akan mengembalikan dua hari ke depan.
Namun oleh pelaku tidak mengembalikannya hingga beberapa kali FA menagih uang tersebut akan tetapi oleh pelaku juga tidak bersedia mengembalikannya dengan berbagai alasan,ā ungkap Rizal.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Gandapura Polres Bireuen ini mengatakan, pada 14 Maret lalu sekira pukul 17.30 WIB.
FA sedang duduk di sebuah warung, tiba tiba pelaku muncul dari arah belakang langsung menghantam FA dengan kepala tangan dan tepat mengenai pelipis mata bahagian kanan yang mengakibatkan pandangan mata FA terganggu.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerainya.
Sementara itu pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Tidak terima perlakuan tersebut, FA mendatangi SPKT Polres AcehĀ Timur untuk membuat Laporan Pengaduan.
āAtas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkas Rizal
Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Gresik.
Padahal nunggak bayar utang, emak-emak berdaster di Gresik malah ngamuk saat ditagih.
Bahkan ia melempar mangkok ke wanita penagih utang hingga wajah berlumur darah.
Tak hanya itu, si emak-emak berdaster juga menyiram air dari panci.
Video yang mereka aksi emak-emak ngamuk ditagih utang itupun akhirnya viral di media sosial Faecbook,
Insiden tersebut di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik pada Jumat lalu sekitar pukul 10 pagi.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Nasib Penagih Utang di Gresik Disiram Air Dilempar Mangkok hingga Berdarah oleh Emak-emak
Dalam video viral tersebut, wanita berkerudung yang merupakan penagih utang hanya bisa menangis dengan memegangi wajahnya yang berlumuran darah.
Menahan rasa sakit akibat luka di bagian kepala.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum menerima laporan terkait peristiwa yang viral tersebut.
Meski begitu, Polsek Menganti sudah mendatangi lokasi kejadian.
Menggali keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Sekarang masih dilakukan lidik terhadap korban dan pelaku. Namun Pak RT akan memfasilitasi ke kantor Polsek," imbuhnya.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, mulanya tampak seorang wanita berkerudung hitam dari koperasi simpan pinjam menagih hutang kepada emak-emak yang memakai daster merah.
Namun tak berselang lama, emak-emak tersebut masuk ke dalam rumah meninggalkan wanita dari koperasi tersebut.
Kepada warga sekitar, wanita berhijab hitam itu mengatakan debiturnya itu tidak bisa diajak bicara secara baik-baik.
"Masalah e gak iso di ajak omong Bu. Wong di kongkon nggolekno Lo gak digolekno. (Masalahnya tidak bisa diajak bicara Bu. Disuruh Carikan (uang untuk memgangsur) malah gak dicarikan)," ucap wanita koperasi kepada salah satu warga sekitar, Rabu (3/4/2024).
Perkataan wanita dari koperasi itu lantas membuat emak-emak tersebut langsung keluar rumah.
Sembari membawa panci berisi air dan mangkok ia hendak menyiramkan air di panci tersebut kepada wajah petugas penagih hutang.
"Aku kan wes ngomong, engkok ae balik o disik (saya kan sudah ngomong, nanti saja balik dulu)," kata emak-emak tersebut sembari menyodorkan panci berisi air ke muka penagih saat ditagih.
Hal itu membuat penagih juga marah.
Namun saat dilerai tetangganya yang memakai daster biru, emak-emak tersebut melempar mangkok ke kepala penagih hingga pecah.
"Mbok rekamkan. (Kamu rekam kan)," ucap penagih kepada temannya yang merekam video.
Baca juga: Update Penagih Utang Dilempar Mangkok oleh Emak-emak di Gresik sampai Berdarah, Polisi Turun Tangan
"Maksud sampean opo Bu," lanjut penagih sembari mendatangi emak-emak tersebut.
Kericuhan pecah tak terbendung ketika penagih mendekat kepada emak-emak tersebut.
Ia sempat menarik hijab dan menarik rambut penagih.
Bahkan beberapa kali pengutang memukul penagih hingga kepalanya berlumur darah.
Sembari menangis sang penagih hanya bisa memegang kepalanya yang berlumur darah.
"Aku kan wes ngomong sampean iku gak nunggak pisan pindo. Kok ISO malah ngamuk iku Lo (Saya kan sudah bilang, anda itu menunggak utang tidak sekali dua kali, kok malah bisa marah)," tuturnya sembari memegangi kepalanya yang berlumur darah.
Sepakat damai
Kini mereka sepakat berdamai di Mapolsek Menganti, Gresik, pada Rabu (3/4/2024) malam.
Keduanya yang merupakan warga Gresik, duduk bersama di Mapolsek Menganti.
Didampingi pihak keluarga dan Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, keduanya bersepakat damai.
Emak-emak yang ditagih utang tersebut berasal dari Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah mengatakan, pihaknya langsung turun menjemput, baik terduga pelaku maupun korban yang ada dalam video viral tersebut.
Kemudian, pihak keluarga dari masing-masing yang bersangkutan juga dihadirkan.
Baca juga: Kena Tipu Rp400 Ribu, Driver Ojol Nangis Pilu, Tabungan Ludes Padahal Buat Bayar Utang Ibu
Menurutnya, viralnya video tersebut harus dikomunikasikan dengan duduk bersama.
"Mediasi karena belum ada laporan, saya jemput karena viral di medsos (media sosial), kami harus bisa menetralisir tidak menjadikan itu pembiaran. Duduk bersama semuanya bersepakat damai," ujar Roni, Kamis (4/4/2024).
Damainya kasus ini terkait tindakan kekerasan yang ada di video viral tersebut saja.
Kedua belah pihak sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai.
Sementara dengan utangnya, masih berlanjut.
"Namanya masyarakat mau hari raya, mungkin karena miskomunikasi, masalah keluarga bagaimana orang yang bayar utang, utang tetap utang," imbuhnya.Ā (Willy Abraham)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kesal Ditagih Utang, Seroang Pria di Aceh Timur Tega Aniaya Temannya, https://aceh.tribunnews.com/2024/04/07/kesal-ditagih-utang-seroang-pria-di-aceh-timur-tega-aniaya-temannya?page=all.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
| Kandaskan Semen Padang 1-2,Ā Arema FC belum Terkalahkan di Laga Tandang |
|
|---|
| Sudah Punya Banyak Anak dan Malu Jadi Bahan Gunjingan, Ibu di Banyuwangi Tega Kubur Bayinya |
|
|---|
| Hukuman untuk Peserta TKA yang Live TikTok saat Ujian, Siswa Lain Malu: Balik ke Moral Pribadi |
|
|---|
| Dipandang Tetangga Orang Mampu, Setyaningsih Tewas Membusuk, 2 Anaknya Kurang Gizi Sebulan Tak Makan |
|
|---|
| Saldo MBG Rp 1 Miliar Lenyap setelah Kepala SPPG Terima Chat Palsu, Nurut Diminta Ganti Kata Sandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-yang-dilakukan-anak-kepada-orang-tuanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.