Berita Viral
Nasib Restoran Pecat Karyawan yang Makan Nasi Sisa, HRD Emosi: Ayo ke Disnaker, Nanti Kamu yang Malu
Kasus restoran pecat karyawan yang makan nasi sisa untuk sahur di Medan tengah menjadi sorotan. Karyawan itu diketahui bernama Andry Pramana (20).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Dari situ saya langsung salam ke dia Dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang,"sambungnya.
Baca juga: Rahasia Kelam Restoran ini Terbongkar, Ada 100 Wanita Jajakan Diri, Bos Dapat Rp 10 Miliar Per Bulan
Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret, ia mendapatkan undangan supaya datang ke menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.
Begitu hadir, rupanya dia disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan ia melakukan kesalahan.
Melihat surat yang disodorkan ia langsung menolak tanda tangan dan menyatakan dirinya bukan mengundurkan diri, melainkan dipecat pada 16 Maret lalu.
Lalu HRD nya tersebut bersikeras Andry sudah mendapatkan surat peringatan ke tiga.
"Kemudian saya bilang ke Lidya, saya tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan dan saya ini dipecat kemudian saya juga minta surat pemecatannya." melansir dari TribunMedan.
Singkat cerita, HRD berinisial LW disebut emosi dan merobek surat yang disodorkan tadi dan mengeluarkan kata-kata nada ancaman.
"Gak butuh saya surat pengunduran diri ini. Saya cuma butuh kamu mengaku, kamu salah. Ayok ke Disnaker, nanti kamu yang malu,"katanya menirukan.
Tak lama kemudian, ia diancam ijazah dan hak-haknya yang lain tidak akan diberikan.
Bahkan, ia terancam membayar uang sebesar Rp 1,5 juta karena mengundurkan diri.
"Kamu kena sanksi ijazah. Karena ijazah kami ditahan."
Baca juga: Bule Rusia Ngamuk di Restoran Bali, Polisi Ungkap Motif Akibat Asmara Diputus Pacar WNI: Kibas Kapak
Usai dipecat sepihak, Andry kini menjadi pengangguran. Ia pun tak mendapatkan haknya seperti tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja. Meski sempat dikabari supaya mengambil THR.
Warga Mandala ini sudah bekerja selama 1 tahun lebih dan baru tanda tangan perpanjangan kontrak 3 bulan lalu.
Ia berharap perusahaan memberikan haknya, lantaran dia masih memiliki masa kerja selama 1 tahun 9 bulan. Selama itu pula harusnya perusahaan memberikan sisa gaji.
"Saya bekerja secara kontrak selama 2 tahun. Sisa kontrak saya masih ada 1 tahun 9 bulan tolong dikeluarkan hak-hak saya termasuk ijazah saya, THR dan sisa kontrak saya."
pecat karyawan yang makan nasi sisa
Beauty in The Pot
Medan
Andry Pramana
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Tangis Histeris Istri Sumpahi Suami yang Ketahuan Selingkuh: Ku Doain Melarat Seluruh Hidupmu |
![]() |
---|
Perjanjian Merahasiakan Jika Keracunan MBG Bikin Sekolah Merasa Dirugikan, Hanya Bisa Berharap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.