Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Restoran Pecat Karyawan yang Makan Nasi Sisa, HRD Emosi: Ayo ke Disnaker, Nanti Kamu yang Malu

Kasus restoran pecat karyawan yang makan nasi sisa untuk sahur di Medan tengah menjadi sorotan. Karyawan itu diketahui bernama Andry Pramana (20).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube TribunMedan
Nasib Restoran Pecat Karyawan yang Makan Nasi Sisa, HRD Emosi: Ayo ke Disnaker, Nanti Kamu yang Malu 

Pelayan restoran yang dihajar bosnya itu berinisial FD (21).

Ia melaporkan kepala koki tempatnya bekerja berinisial DK.

FD melaporkan DK ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Dalam laporannya, FD mengaku dipukuli DK hingga mengalami memar.

Baca juga: Driver Ojol Pukul Pegawai Restoran Gegara Pesanan, Kini Pelaku Dipecat Gojek, Kasus Berakhir Damai

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kala itu, ada seorang pelanggan yang meminta bebek miliknya yang tidak habis dimakan untuk dibungkus.

Namun, FD yang saat itu mengaku sangat lapar akhirnya mengambil sepotong bebek itu dan memakannya.

"Saat itu ada pelanggan yang minta dibungkus sisa bebek goreng," tutur FD saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (1/4/2024).

"Karena lapar setelah berbuka puasa, jadi saya makan sama kawan-kawan lima orang," tambahnya.

Beberapa saat kemudian, sisa bebek yang dibungkus itu pun diterima pelanggan.

Pelanggan itu pun memeriksa pesanannya dan melihat satu potong bebeknya hilang.

Baca juga: Sosok Bu Guru Digaji Rp500 Ribu Setahun, Tulus Ngajar Tak Pernah Protes Bayaran Kecil, Kepsek Kagum

Dengan alasan tersebut, pelanggan pun melaporkan sepotong bebeknya yang hilang itu ke manajemen restoran.

Korban dan pekerja lainnya kemudian dikumpulkan untuk dimintai keterangan.

Ketika ditanya siapa yang mengambil, FD pun mengaku.

Saat itulah, DK langsung menendang FD.

"Saya juga dipukul sama ownernya. Kemudian, saya diminta ganti makanan sisa yang saya makan Rp 1,1 juta dengan jaminan KTP," kata FD.

Atas kejadian ini, FD bersama kuasa hukumnya, Afriadi Andika, melapor ke Polresta Pekanbaru.

"Sudah kami laporkan ke Polresta Pekanbaru dengan nomor LP/B/289/III/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, 30 Maret kemarin," kata Afriadi, Senin.

Dia menyayangkan aksi pelaku main hakim sendiri terhadap kliennya.

Sementara, manajer restoran, Herty Ringo, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, menyebut akan memberikan penjelasan.

"Besok akan kami sampaikan terkait persoalan itu ya. Kami mengumpulkan informasi terlebih dahulu," kata Herty, Senin.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved