Kecelakaan Maut di Tol Japek
VIDEO Kecelakaan Maut Tol Japek, 12 Orang Meninggal Jelang Lebaran 2024, Kapolri Turut Berduka Cita
Video kecelakaan maut Tol Japek. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ucap belasungkawa insiden jelang Lebaran 2024 ini.
Dia menambahkan, sejauh ini hasil identifikasi dari 12 jenazah yakni 7 laki-laki dan 5 wanita.
12 jenazah itu belum seluruhnya teridentifikasi karena dikenali. Sehingga pihaknya masih proses pos mortem dengan mengambil jaringan tubuh maupun properti lainnya dari para korban.
"Dari 12 jenazah itu 7 laki-laki dan 5 wanita dan sedang dalam proses pos mortem ambil jaringan dan juga properti-properti yang mungkin masih bisa dapat dan tadi diinformasikan juga dapat 2 KTP dari Ciamis dan Kudis, sudah kita hubungi," katanya.
Baca juga: Sosok Polwan Bantu Ibu Kehabisan Ongkos karena Diusir Suami dan Mertua saat Mudik, Beri Uang Saku
Baca juga: Nasib Nahas Kakak Beradik, Mau Mudik Lebaran Tapi Tewas di TKP usai Tertabrak Bus di Ngawi
Detik-detik kecelakaan maut di Tol Japek
Diketahui, kecelakaan maut di Tol Japek terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi.
Dalam kecelakaan tersebut, ada tiga kendaraan yang mengalami tabrakan beruntun, dua di antaranya hangus terbakar yakni Terios dan Gran Max.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran segera memadampkan api dan melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal.
Terkait kecelakaan tersebut, pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) menduga penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 karena faktor kelelahan dari pengemudi Daihatsu Gran Max.
Hal tersebut, disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kemenhub, Hendro Sugiatno.

"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Gran Max sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," katanya dalam keterangannya, Senin, dilansir Kompas.tv.
Hendri pun turut menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kecelakaan itu.
Oleh sebab itu, Hendro berharap, agar para pemudik beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan, misalnya dengan istirahat di rest area, waktu maksimal 30 menit.
Bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.
"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat.
Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.