Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Karyawan Kontrak Dipecat Gegara Makan Nasi Sisa untuk Sahur, THR Tak Cair, HRD: Kamu Salah!

Nasib karyawan kontrak dipecat karena makan nasi sisa buat sahur. THR terancam tak cair. Tolak disuruh tanda tangan surat pengunduran diri.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Masak nasi sisa jadi nasi goreng, karyawan kontrak ini dipecat dari tempat kerjanya. THR terancam tak cair. 

"Supaya begitu sampai rumah itu tidak sahur lagi dan bisa langsung istirahat persiapan besok bekerja," tambah Andry.

Saat diwawancarai, Andry nampak lemas lantaran kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Isi Hampers Lebaran Raffi Ahmad & Nagita Slavina Buat Karyawan Jadi Sorotan, Bukan Bingkisan Mewah

2. Dipanggil Atasan

 Anak terakhir dari tiga bersaudara ini menjelaskan, peristiwa terjadi pada 16 Maret 2024 lalu.

Keesokan harinya pada 17 Maret 2024, pasca mereka menyantap nasi sisa untuk sahur, ia pun dipanggil atasannya berinisial DS dan sempat terjadi perdebatan.

Lalu 18 Maret 2024, DS datang lagi, kali ini menemui atasan lain yang berinisial DN.

Tanpa basa-basi, mereka menghapus nama Andry dari daftar karyawan kontrak yang berada di dapur.

Sosok Andry Pramana dipecat gara-gara makan nasi sisa untuk sahur
Sosok Andry Pramana dipecat gara-gara makan nasi sisa untuk sahur (TribunMedan.com)
3. Diminta Pamitan

Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan dengan rekan-rekan karena mulai saat itu dia sudah dipecat.

Dengan berat hati, Andry pun berpamitan dengan rekan-rekannya dan termasuk ke atasannya tersebut.

"Kamu silakan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat," kata Andry menirukan ucapan atasan.

"Dari situ saya langsung salam ke dia. Dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang," sambungnya.

Baca juga: Tarik Iuran Rp 330 Ribu Demi Buka Bersama, Perusahaan Dikecam Karyawan, Ogah Turuti Atasan: Mengapa?

4. Diminta Tanda Tanga Surat Pengunduran

Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret 2024, ia mendapatkan undangan supaya datang ke menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.

Begitu hadir, rupanya dia disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan ia melakukan kesalahan.

Melihat surat yang disodorkan, ia langsung menolak tanda tangan dan menyatakan dirinya bukan mengundurkan diri, melainkan dipecat pada 16 Maret 2024 lalu.

Lalu HRD tersebut bersikeras jika Andry sudah mendapatkan surat peringatan ketiga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved