Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Intip Profil Anandira Puspita, Wanita yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Perselingkuhan Suami

Wanita bernama Anandira Puspita ini tengah viral setelah membongkar suaminya yang selingkuh dengan lima wanita.

Editor: Torik Aqua
Instagram
Anandira Puspita dan sang suami TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam 

"Dia lagi modusin anak petinggi polisi, dan sepertinya dapat respon yang baik dari perempuannya. Diporotin. Sampe bisa beliin ac untuk rumah dinas. Itu yang saya tau. Yang nggak? Pasti banyak. Ceweknya tau suami saya punya istri dan anak? Tau. Saya juga udh ketemu," tulis @anandirapuspita.

Diakui Anandira Puspita, jika Malik ini pernah menginap di kos salah satu wanita selingkuhannya itu.

Bahkan, Lettu Agam juga disebut pernah beberapa kali booking hotel dengan selingkuhannya saat sang anak tengah dirawat di rumah sakit.

"Ini di saat pas anak saya demam tinggi. Dia sempet sempetnya ketemu sama pacarnya di titik ini. Hotel. Ini aplikasi couple yang dipake suami saya sama pacarnya saat itu," tulis @anandirapuspita dengan menampilkan tangkapan layar lokasi suaminya itu.

Diketahui, Malik Hanro Agam melancarkan aksinya itu dengan meggunakan banyak nomor yang berbeda-beda.

"Banyak yah nomornya. Ini tau nomornya juga dari mantan-mantan simpenannya. Jadi tiap cewek beda nomor ya," tulis @anandirapuspita.

Saat dihubungi Tribun Medan melalui pesan WhatsApp, Anandira Puspita menyebutkan sudah melaporkan peristiwa ini ke POMDAM Udayana.

"Saya sudah laporkan ke POMDAM dan sudah mendapat atensi dari Pangdam," kata Anandira Puspita melalui telepon WhatsApp.

Kasus Anandira Puspita

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan.

Selain itu, Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.


"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali, pada JUmat 12 April 2024.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Anandira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Diketahui Anandira Puspita tinggal di Legenda Wisata Cibubur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved