Intip Profil Anandira Puspita, Wanita yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Perselingkuhan Suami
Wanita bernama Anandira Puspita ini tengah viral setelah membongkar suaminya yang selingkuh dengan lima wanita.
"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram@ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.
BA merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dna keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen. (Tribun Trends/Tribun Jambi
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Reaksi 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang usai JPU Tuntut 18 Tahun Bui: Minta Maaf |
![]() |
---|
Wali Kota Eri Cahyadi Sebar Pegawai Pemkot Surabaya Jadi Pendamping Kampung Pancasila |
![]() |
---|
Cara Unik Polisi di Tuban Semarakkan HUT RI ke-80: Wujud Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Kediri Mas Dhito Soal Bendera One Piece, Singgung Tak Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Alasan Vincent Verhaag Putuskan Jadi WNI Tak Lagi Warga Belanda, Jessica Iskandar Bangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.