Berita Viral
Bongkar Aib Suami Selingkuh, Istri Dokter TNI Malah Dijadikan Tersangka, Kini Beri ASI Bayi dari Bui
Bongkar aib suaminya diduga selingkuh, seorang istri dokter TNI AD malah dijadikan tersangka oleh institusi, terungkap alasannya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Suami Anandira Puspita disebut-sebut selingkuh dengan 5 wanita, satu di antaranya anak petinggi kepolisian.
Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Anandira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.
Kini Anandira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika menjelaskan, penitipan tersangka Anindira Puspita di UPTD PPA Pemogan karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024, dikutip Tribun Jatim via Tribun Sumsel
Dia menyampaikan, bahwa tersangka dan bayinya berada di Rumah Aman UPTD PPA sejak 9 April 2024 lalu dan sebagaimana Undang-undang Perlindungan Anak, sang anak memiliki unntuk hak bertumbuh kembang.
"Hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk bertumbuh kembang. Bu Anandira dititipkan sejak hari Selasa, Tanggal 9 April 2024," ujar dia.
Penahanan tersangka Anandira Puspita di UPTD PPA Bali juga dalam pengawasan dan pendampingan PPA Satreskrim Polresta Denpasar, oleh karena itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjutnya.
"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan polresta utk lebih lanjutnya," tuturnya.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anindira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan.
Selain iu, Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Sementara itu, anak Anandira yang berusia 1,5 tahun, Ar menangis usai sang ibu ditangkap pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.
istri dokter TNI AD
Satuan Kesdam/Udayana
Anandira Puspita
Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm)
berita viral
Tribun Jatim
| Akhir Polemik Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Satpol PP Pasangi Garis Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dalang Ikan Mabuk di Sungai Jagir Surabaya, Pemkot Diminta Tanggung Jawab | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan Zulfa Siswi MTs Bawa Adik Bayi ke Sekolah, Punya Cita-cita Tak Muluk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sudah Didemo Warga Pati sampai Dilempar Sandal, Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mbah Mariyah Merintih di Gubuk Setelah 2 Hari Hilang Dicari Warga Sekitar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sosok-istri-dokter-TNI-AD-yang-jadi-tersangka-saat-melaporkan-perselingkuhan-suami.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.