Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bongkar Aib Suami Selingkuh, Istri Dokter TNI Malah Dijadikan Tersangka, Kini Beri ASI Bayi dari Bui

Bongkar aib suaminya diduga selingkuh, seorang istri dokter TNI AD malah dijadikan tersangka oleh institusi, terungkap alasannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Sumsel
Sosok istri dokter TNI AD yang jadi tersangka saat melaporkan perselingkuhan suami, kini harus memberi ASI anaknya dari balik penjara. 

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh miris nasib istri dokter TNI AD yang malah dijadikan tersangka setelah membongkarr aib sang suami.

Menduga suaminya berselingkuh, sosok istri dokter TNI AD itu malah dijadikan tersangka.

Kini cukup miris sang istri dokter TNI AD karena terpaksa memberikan ASI anaknya yang masih 1,5 tahun dari balik penjara.

Apa sebenarnya alasan istri melaporkan perselingkuhan suami ini malah dijadikan tersangka?

Diketahui berinisial MHA, sosok dokter gigi TNI AD yang diduga selingkuh.

MHA berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) TNI Angkatan Darat yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana.

Disebutkan jika MHA perselingkuhan MHA mencuat bulan Maret 2023 lalu sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana.

Saat itu viral unggahan Anandira Puspita yang membongkar perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita, yang salah satunnya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.

Dalam unggahan itu, Anandira Puspita membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Bahkan ia juga mengungkapkan suaminya melakukan perselingkuhan saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Intip Profil Anandira Puspita, Wanita yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Perselingkuhan Suami

Imbas hal itu sang istri, Anandira Puspita ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebuah unggahan di media sosial story Instagram pribadinya yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Pilunya, Anandira terpaksa meninggalkan anaknya berusia 1,5 tahun sendiri.

Sang anak dititipkan ke UPTD PPA Bali karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anindira Puspita.

Istri dokter TNI AD yang dijadikan tersangka
Istri dokter TNI AD yang dijadikan tersangka (Instagram)

Anandira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved