Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Warga Bundaran Dolog Tolak Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi, Dirugikan Karena Sempadan Kali

Warga Bundaran Dolog Tolak Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi, Dirugikan Karena Sempadan Kali

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
Suasana bundaran Taman Pelangi saat jam pulang kerja. Kawasan ini menjadi salah satu lokasi pelintasan sebidang dan menjadi titik kemacetan di Surabaya, Senin (4/3/2024) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembebesan lahan warga untuk proyek nasional flyover Bundaran Dolog atau Taman Pelangi dipastikan alot.

Warga Bundaran Dolog Kampung Jemur Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, tegas menolak harga lahan yang akan ditetapkan Pemkot Surabaya.

Meski baru Jumat (19/4/2024) harga apraisal resmi bakal diserahkan warga, namun mereka dipastikan tidak terima dengan nilai apraisal. Warga bahkan memilih ke pengadilan karena sebagian lahan yang mereka tempati selama ini dimasukkan dalam sempadan kali Taman Pelangi.

"Kami akan menolak nilai ganti rugi karena tanah sempadan kali Taman Pelangi diikutkan ke lahan kami. Jelas warga yang dirugikan," tegas Ketua RT 01/RW 03 Jemur Gayungan Anom Janardana, Minggu (14/4/2024).

Saat memasuki tahapan penentuan harga tanah di Bundaran Dolog, warga kini bersengketa dengan Dinas PU Sumberdaya Air Provinsi Jatim.

Di Taman Pelangi disebutkan ada Saluran Induk Kebonagung yang juga terdapat sempadan kali. Ternyata dalam keputusannya, sempadan kali itu mengurangi luasan lahan warga yang akan dibebaskan.

Ketua RT Anom menyebut bahwa rata-rata, lahan atau Persil warga yang akan dibebaskan akan berkurang sampai 5 meter karena dimasukkan lahan Sempadan kali.

Warga sudah bersepakat saat penerimaan harga apraisal Minggu ini, warga akan menggugat. Warga siap bersengketa di PTUN.

Jika ini terjadi, pembebasan lahan Bundaran Dolog yang ditargetkan tahun ini bisa meleset. Pemkot Surabaya sudah menganggarkan Rp 81 miliar khusus untuk pembebasan lahan bagi 29 persil di Bundaran Dolog.

Baca juga: Flyover Aloha Sidoarjo Segera Dibuka Sementara untuk Kelancaran Mudik Lebaran, Simak Tanggalnya

Namun dari jumlah Persil ini, setidaknya 13 persil terimbas penentuan sempadan kali.

Anom menyebut bahwa dari 13 persil itu, salah satunya sudah SHM. Artinya kepemilikan Persil atau lahan mereka dinilai sah dengan luasan saat ini. Bukan dipotong sempadan kali.

"Kita tetap menolak sempadan kali. Lihat saja besok saat penyerahan apraisal," kata Anom.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Farhan Sanjaya mengakui bahwa akan terjadi sengketa.

Tentu ini akan memengaruhi masa pembebesan lahan untuk proyek strategis nasional flyover atau underpass Bundaran Dolog.

"Minggu depan tim apraisal akan menyampaikan nilai apraisal kepada warga terdampak. Saat ini memang ada sengketa ahli waris terkait Sempadan kali. Tapi kami optimistis pembebasan lahan akan sesuai schedule," kata Farhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved