Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Antisipasi PMK dari Tulungagung, Disnak Trenggalek: Capaian Vaksinasi 200 Persen, Lampaui Target

Antisipasi PMK dari Tulungagung, Dinas Peternakan Trenggalek cebut capaian vaksinasi sudah 200 persen, dan melampaui target.

Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Kediri
Ilustrasi - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Kediri untuk mencegah penularan PMK, Jumat (1/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Tulungagung, Kamis (18/4/2024).

Apalagi lokasi serangan PMK yang masif di Kabupaten Tulungagung terjadi di tiga kecamatan, dua kecamatan di antaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Trenggalek.

Kepala Disnak Trenggalek, Joko Susanto menuturkan, langkah yang paling efektif dalam menekan penularan PMK adalah melalui vaksinasi dan sosialisasi yang masif terhadap pedagang dan pembeli di pasar hewan serta peternak.

"Wabah PMK ini di beberapa daerah sudah muncul kasus-kasus lagi, kita juga waspada terutama keluar masuknya sapi ke Trenggalek," kata Joko, Kamis (18/4/2024).

Menurut Joko, capaian vaksinasi PMK di Trenggalek sudah melebihi target yang dicanangkan yaitu 20 ribu ekor.

Per Maret 2024 capaian vaksinasi PMK di Trenggalek mencapai 56.992 ekor dengan rincian bulan Januari 23.870 ekor, lalu Februari 21.409 ekor, dan Maret 11.713 ekor.

"Jadi capaian kita lebih dari 200 persen, dari angka tersebut ada yang baru mendapatkan vaksin pertama, namun mayoritas adalah booster," ucap Joko.

Menurutnya, sapi yang sudah mendapatkan vaksin PMK lengkap, yaitu sebanyak tiga kali suntikan dan satu kali di tahun-tahun selanjutnya akan lebih kebal terhadap PMK.

"Tingkat kesembuhan atau recovery rate-nya hampir 100 persen," lanjutnya.

Baca juga: Penyebab Serangan PMK Terjadi di Tulungagung, Disnak Keswan Fokus Galakkan Vaksinasi di Sentra Susu

Namun demikian, masih ada saja masyarakat yang anti terhadap vaksin PMK, sehingga melarang petugas memberikan vaksin terhadap hewan ternaknya.

Joko mencontohkan kasus di Kecamatan Karangan yang terdapat 2 ekor sapi mati dan 3 ekor sapi harus dipotong paksa karena terserang PMK.

Pada kasus tersebut, pemilik sapi enggan melaporkannya ke petugas saat hewan ternaknya terserang PMK, sehingga petugas tidak bisa melakukan pengobatan.

Petugas tidak mengetahui riwayat sapi tersebut, mulai dari status vaksinasi dan riwayat penularan PMK-nya.

"Di kandang tersebut masih ada satu ekor pedhet (anak sapi) yang masih hidup dan tidak ada gejala PMK, namun pemiliknya melarang petugas memberikan vaksin PMK," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved