Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepala Dishub DKI Tegas soal Pejabat Dinas Buang Sampah di Jalan hingga Viral, Karir dan Gaji Anjlok

Beginilah nasib pejabat Dishub yang buang sampah sembarangan di jalan hingga akhirnya videonya viral, kepala dinas langsung tak tinggal diam.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bogor, Wartakotalive
Nasib pejabat Dishub yang dinonaktifkan Kepala Dinas karena buang sampah sembarangan di jalan 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya nasib pejabat Dishub yang buang sampah sembarangan di jalan dan viral itu berakhir miris.

Sebelumnya memang viral video yang menunjukkan mobil Dinas Perhubungan melakukan ulah yang tak terpuji.

Viral video mobil Dinas Perhubungan Jakarta terekam membuang sampah di jalanan, begini nasib sang supir.

Diketahui Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Agustang Pelani tertangkap basah membuang sampah sembarangan saat berada dalam mobil dinas operasional di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 15.36 WIB.

Kejadian itu viral di media sosial setelah direkam oleh pengendara mobil lainnya. 

Dalam video yang beredar, tampak seseorang dalam mobil membuang sampah di pinggir jalan.

Pada bagian video yang dibagikan oleh akun Instagram @bogorinfo, terlihat bagian belakang mobil tertulis ‘Dishub’ dengan dengan nomor polisi B 1460 PQT. 

Mobil berwarna putih itu, melaju di tengah kepadatan lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta pada Minggu (14/4/2024) kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku pihaknya telah menonaktifkan Pejabat Dishub DKI tersebut. 

"Itu benar (pelat B), mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI.

Bukan dalam rangka bertugas.

Kami telah periksa, kepada yang bersangkutan diberi sanksi," kata Syafrin pada Selasa (16/4/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Wartakotalive.com

Agustang Pelani disanksi penonaktifan jabatan selama dua bulan. 

Oknum pejabat Dishub tersebut hanya akan menerima gaji pokok sesuai golongannya selama menjalani sanksi.

“Beliau tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan,” ucap anak buah dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono itu.

Syafrin akan mengevaluasi tindakan selanjutnya. 

Baca juga: Perkara THR Belum Cair, Pejabat Ngamuk Pecahkan Pintu Kaca Kantor: Kita Punya Kebutuhan Lain

Karir Anjlok

Pasca viral dan ditindak tegas, Agustang kini harus merelakan karirnya yang sebelum itu cemerlang.

Awalnya, Agustang merupakan Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dishub Kecamatan Jatinegara di Jakarta Timur. 

Akibat kasus tersebut, Agustang dinonaktifkan sebagai Kasatpel Jatinegara. 

Agustang Pelani pernah menjabat sebagai Kasatpel Pancoran di Jakarta Selatan pada tahun 2018. 

Dalam catatan TribunJakarta.com pada Kamis (13/9/2018), Agustang pernah memimpin razia penertiban angkutan umum dan parkir liar di wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Operasi tersebut sempat viral di media sosial lantaran seorang sopir angkot mendadak kabur saat didatangi petugas. 

Sopir mikrolet M16 jurusan Kampung Melayu-Pasar Minggu berinisial PO  langsung tancap gas menyeruduk  sejumlah kendaraan. 

PO panik saat petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan merazia di sekitar Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Nasib pejabat Dishub buang sampah sembarangan kini dinonaktifkan Kepala Dinas
Nasib pejabat Dishub buang sampah sembarangan kini dinonaktifkan Kepala Dinas (Instagram)

PO sedang membetulkan bemper mobilnya.

Sontak ia langsung masuk ke dalam mobil dan menancap gas sewaktu mendengar ada razia.

"Ada derek datang!" ujar satu di antara sopir angkutan umum berulang kali.

Para sopir angkutan umum yang tengah berkumpul di pinggir jalan ikut-ikutan pergi lantaran merasa ketakutan.

Saat berupaya melarikan diri, PO sempat dicegat oleh dua petugas Dishub Pancoran dengan sepeda motor namun ia berhasil meloloskan diri.

Remaja asal Banten, Pandeglang ini menginjak pedal gas penuh saat mundur cukup jauh.

Baca juga: Akhir Kisah Pak Camat Sakit Hati Mahar Nikah Anaknya Emas Palsu, Anak Nyesal Ayah Berakhir Meninggal

Untung, di belakangnya tidak ada petugas maupun warga.

Kemudian dia kembali dicegat oleh seorang petugas Dishub agar segera keluar dari mobil saat hendak melaju ke arah depan.

PO tetap menancapkan gas untuk melarikan diri agar terhindar dari penilangan.

Dengan kecepatan tinggi dan tak terkendali, PO menghantam sebuah motor petugas yang mencegatnya. 

Kemudian disusul menghantam dua motor petugas yang berhenti tak jauh di depannya.

Seorang petugas Dishub mencoba untuk mencegahnya akan tetapi PO berhasil meloloskan diri.

Baca juga: Karcis Parkir Ditempel Tarif Tambahan Penitipan Helm di Yogyakarta, Jukir Dilacak, Dishub: Ketawa

Petugas Dishub itu pun terserempet angkutan umum yang dikendarai PO dengan kencang.

Namun, sopir angkot di bawah umur itu akhirnya tertangkap petugas dishub di putaran balik Jembatan Kalibata arah Condet.

"Pengendara itu tidak mau diperiksa awalnya. Karena takut, dia panik belum siap. Dia juga menyerempet satu anggota," terang Kasatpel Dishub Kecamatan Pancoran, Agustang kepada TribunJakarta.com, pada Kamis (13/9/2018) di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Pancoran.

Saat diperiksa, STUK (Surat Tanda Uji Kendaraan) sudah habis.

"Yang bersangkutan juga tidak punya SIM. Sejanjutnya kendaraan disetop operasi dan sopir diamankan di Polres Jakarta Selatan Unit Lakalantas karena sudah membahayakan petugas,” pungkas Agustang. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved