Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perkara THR Belum Cair, Pejabat Ngamuk Pecahkan Pintu Kaca Kantor: Kita Punya Kebutuhan Lain

Hal itu dilakukan dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Muhamad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunAmbon.com/Lukman Mukaddar
Anggota DPRD ngamuk dan melempar pintu kaca Kantor DPRD Malteng, Masohi, pada Selasa (2/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Gegara Tunjangan Hari Raya atau THR belum cair, pejabat ngamuk sampai pecahkan pintu kaca kantor.

Hal itu dilakukan dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Muhamad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela.

Muhamad Jen Marasabessy mengamuk bersama rekannya sesama kader pada Selasa (2/4/2024).

Perusakan kantor DPRD tersebut bermula dari Faisal Tawainela yang menanyakan anggaran dana pokok pikiran (pokir) ke Wakil Ketua I DPRD, Herry Men Carl Haurissa.

Namun Haurissa menjawab tidak ada dana.

Mereka juga menyebut para pimpinan di DPRD Maluku Tengah tidak adil dalam proses pencairan THR.

Di sisi lain, Muhamad Jen Marasabessy berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sekwan justru mengatakan dana tersebut ada.

Hanya saja dana tersebut masih menunggu waktu untuk disalurkan.

Namun pada pukul 12.00 WIT, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan.

Muhamad Jen Marasabessy pun blak-blakan atas perilakunya memecahkan pintu kaca DPRD Malteng karena THR dan dana pokok pikiran (pokir) belum cair.

"Yang perlu saya tegaskan di sini, bulan Ramadhan tinggal beberapa hari ke depan, kita sudah masuk suasana Lebaran," kaa Jen.

"Kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain, belum lagi kita masih punya kebutuhan keluarga atau konstituen," imbuh Jen.

Ia mengaku kesal karena telah mengutus satu anggota fraksi Partai Hanura membicarakan masalah tersebut dengan seorang pimpinan dewan, namun tidak direspons baik.

Baca juga: Sosok Kades Beri THR Rp400 Ribu ke Ratusan KK Warga selama 2 Tahun, Ungkap Sumber Dana: Membantu

Muhamad Jen Marasabessy mengatakan, semua anggota DPRD Maluku Tengah mempunyai hak yang sama dalam hal THR.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved