Berita Viral
Pantas Menantu Bunuh Mertua Bisa Bayar Eksekutor Rp200 Juta? Profesi Mentereng, Dulu Terobsesi Restu
Kasus menantu bunuh mertua dan bayar eksekutor Rp 200 juta itu mulai terkuak sedikit demi sedikit fakta terbarunya. Pernah terobsesi mendapat restu.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Selain memberi uang Rp 1 juta, Novi Damayanti dan MF menyusun rencana pembunuhan mertua di Kota Kendari.
Kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Novi juga menjanjikan bayaran dengan nominal fantastis pada MF.
"Waktu diberi Rp 1 juta tersangka dijanjikan uang Rp 75 juta, " katanya.
Bukan hanya itu saja, Novi Damayanti juga berjanji akan menggaji MF sebesar Rp 4 juta.
Baca juga: Nasib Kepsek Aniaya Murid SMK hingga Tewas, Korban Ngeluh Sakit Kepala ke Ibu, Dokter: 1 Saraf Rusak
"Kemudian setelah pembunuhan selain uang Rp 75 juta dijanjiakan Rp 4 juta per bulan selama 3 tahun," kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko.
Jika dihitung maka Novi akan menggaji MF selama 36 bulan.
Artinya MF akan menerima Rp 144 juta dari Novi Damayanti.
Jika ditotal dengan Rp 10,5 juta dan Rp 75 juta, maka MF mendapat 229.500.000 dari Novi Damayanti untuk membunuh mertua di Kota Kendari.
Pantas saja Novi bisa membayar eksekutor tersebut, terkuak kini profesinya.
Baca juga: Terungkap Pengemudi Fortuner Kabur ke Rumah Kakak, Mobil Disembunyikan dan Pelat Nomor TNI Dibuang
Dikutip Tribun Jatim dari Tribun Bogor, Novi Damayanti diketahui bekerja sebagai bendahara di pabrik gas.
Sedangkan suaminya, pegawai honorer di Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Novi Damayanti memang bermasalah dengan keuangan.
Termasuk dengan mertuanya yang ia bunuh.
Novi mengaku selalu dituduh selalu berfoya-foya menghabiskan uang suami.
"Katanya saya foya-foya uang, makanya suamika tidak berikan uang keponakannya dan orang tua," kata Novi Damayanti.
Novi Damayanti
menantu menjadi otak pembunuhan mertua
mertua
Kendari
Sulawesi Tenggara
Skenario pembunuhan
pembunuh bayaran
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sutradara Bongkar Fakta Ironi Ratusan Film Mengantre Tapi Merah Putih: One For All Bisa Tayang |
![]() |
---|
Kasus Cheryl Darmadi Anak Konglomerat yang Jadi Buronan Jaksa, Negara Rugi Rp 4,7 Triliun |
![]() |
---|
Tukimah Syok Tahun Ini Bayar Pajak Rp 872 Ribu Padahal Tahun Lalu Cuma Rp 161 Ribu |
![]() |
---|
Akibat Kencing Tikus 18 Warga Meninggal, Kasus Meningkat saat Musim Hujan dan Banjir |
![]() |
---|
Daftar Kebijakan yang Dicabut Bupati Pati Sudewo setelah Didemo soal Kenaikan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.