Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

10 Formasi CPNS 2024 yang Dibuka untuk S1 Pendidikan, Mulai Pengembang Kurikulum hingga Perbukuan

Inilah 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI.

jabarprov.go.id
Ilustrasi info CPNS 2024. Terdapat 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan merekrut 2,3 juta CPNS 2024 dan PPPK.

Guru menjadi salah satu posisi prioritas rekrutmen dengan kuota terbesar dalam rekrutmen CPNS 2024.

Belum lagi, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN menjadi PPPK di 2024.

Mengingat tingginya kuota guru pada rekrutmen CPNS 2024, maka kandidat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan, maupun Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan non-PGSD, memiliki peluang yang sangat besar untuk lulus ujian, sehingga bisa menjadi tenaga pengajar atau guru PNS di satuan pendidikan di daerah.

Berikut 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI, dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Batas Usia Pelamar CPNS 2024, Disertai Cara Daftar Rekrutmen CASN dan Persyaratan Umum

1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.

2. Pengembang Kurikulum

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.

3. Pengembang Program Fasilitas Pelatihan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Memantau dan mendorong penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan mutu pendidikan nasional.

4. Pengembang Perbukuan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku yang mencakup materi pendidikan.

5. Analis Kata dan Peristilahan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan tanggung jawab: Menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi pendidikan secara terstandar dan akurat.

Baca juga: Syarat Umum Daftar Polsuspas atau Penjaga Tahanan Kemenkumham, Formasi CPNS Paling Diminati, Simak!

Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergantian melakukan registrasi dan verifikasi ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergantian melakukan registrasi dan verifikasi ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

6. Editor Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah

Tugas dan tanggung jawab: Mengembangkan program pengembangan masyarakat untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

7. Penyuluhan Bahasa

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi penyuluhan, serta melakukan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan secara informatif, edukatif, dan advokatif.

8. Analis Bahasa dan Sastra

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian bahasa dan sastra.

9. Pengembang Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

10. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non formal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Melakukan analisis pengembangan pendidikan yang berlaku untuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved