Berita Madura
Pilu Gadis Remaja di Pamekasan Menangis Usai Diimingi Uang THR, Teriak Jangan Paman
Pilu Gadis Remaja di Pamekasan Menangis Usai Diimingi Uang THR, Teriak Jangan Paman
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sungguh keji perlakuan BI (28) terhadap ponakannya. Pria warga Desa Pademawu Timur, Pamekasan itu tega mencabuli NASY (16).
Aksi bejat sang paman dilakukan di dekat kamar mandi dalam mebel, di Desa Panempan, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Senin (15/4/2024) sekira pukul 18.15 WIB.
Akibat perbuatan itu, BI dilaporkan ES, Ibu korban ke Polres Pamekasan pada hari itu juga.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, pencabulan anak di bawah umur ini terungkap saat Ibu korban mengetahui anaknya menangis setelah datang dari luar rumah mengendarai motor bersama adiknya.
Malam itu, Ibu korban menanyakan sebab apa anaknya menangis. Lalu, adik korban berinisial NA mengatakan bahwa kakaknya dibuat menangis oleh pamannya.
Baca juga: Tega Nodai Anak Tiri Sejak SD Sampai SMP, Oknum Polisi Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut
"Ibu korban bertanya kepada anaknya mengapa menangis? Awalnya tidak mengaku apa yang telah terjadi kepada dirinya karena ketakutan," kata AKP Sri Sugiarto, Sabtu (20/4/2024).
Namun karena dipaksa oleh Ibunya, korban mengaku telah dicabuli pamanya dengan cara dirangkul.
Kemudian tangan tersangka disebut meraba-raba bagian bahu hingga mengenai payudara korban.
Tak hanya itu, pengakuan korban, tersangka juga sempat berbisik didekat telinganya agar jangan memberitahu perbuatan cabulnya itu ke Ibunya dengan iming-iming akan diberi uang Rp 500 ribu dalam setiap pekan.
"Tersangka juga mencium pipi sebelah kiri dan dahi korban. Kemudian hendak memeluk korban namun korban menghindar lalu terjatuh dalam posisi telentang," ungkap AKP Sri Sugiarto.
Baca juga: Tangis Nenek di Surabaya Tahu Cucu Dinodai Oknum Polisi Surabaya, Ada Pihak yang Sayangkan Pelaporan
Baca juga: Kondisi 8 Siswa MI di Bojonegoro Korban Guru Cabul, Sempat Trauma Kini Sudah Kembali Sekolah
Tak puas dengan perbuatan cabulnya, tersangka kembali meremas payudara korban saat terjatuh dalam posisi telentang tersebut. Saat diremas payudaranya, korban berteriak.
"Korban teriak jangan paman, jangan," ujar AKP Sri Sugiarto menirukan pengakuan korban yang saat kejadian sembari menangis.
Usai melakukan perbuatan cabulnya, tersangka memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban.
Uang ini diberikan dengan dalih uang tunjangan hari raya (THR).
Menurut AKP Sri Sugiarto, usai dicabuli pamannya, korban mengalami kesakitan di bagian payudaranya dan trauma berat atas kejadian ini.
Sementara modus yang dilakukan tersangka untuk mencabuli ponakannya ini dengan menelepon melalui aplikasi Whatsapp (WA) dengan menyuruh datang ke mebel milik orang tuanya yang berada di Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Saat menelepon, tersangka diduga mengimingi korban dengan alasan akan memberikan uang THR di tempat mebel tersebut.
Dari kasus pencabulan anak di bawah umur ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa sepotong celana kulot warna hitam milik korban, sepotong kaos lengan pendek warna dongker milik korban, tangkapan layar handphone yang berisikan banyak panggilan masuk tak terjawab dari nomor handphone tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 jo pasal 82 Perpu pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 sebagaimana Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.