Oknum Polisi Surabaya Cabuli Anak Tiri
Tega Nodai Anak Tiri Sejak SD Sampai SMP, Oknum Polisi Surabaya Berlutut Minta Laporan Dicabut
Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang merudapaksa anak tirinya AAF (15) selama empat tahun sejak SD hingga SMP sempat berlutut merengek meminta m
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Steemit
Ilustrasi oknum polisi tega nodai anak tiri selama 4 tahun sejak SD sampai SMP, kini ia berlutut minta laporan dicabut
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya Iptu Muhammad Prasetya mengatakan, penyelidikan kasus tersebut telah bergulir hingga pemeriksaan sejumlah saksi.
Bahkan, saat ini, Sabtu (20/4/2024), si terlapor sedang menjalani lanjutan tahapan proses penyidikan. Tahapan ini bakal menentukan status hukum dari si terlapor atas kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Proses hukumnya sudah naik ke tingkat sidik," ujar Muhammad Prasetya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/4/2024) sore
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.