Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Menyaru Jaksa, Guru Honorer asal Surabaya ini Digerebek Jaksa Asli di Rumah Makan Pasuruan

Dicky Firman Rizard (DFR), warga Surabaya akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tim intel Kejaksaan Bangil saat mengamankan jaksa gadungan di Pasuruan, Senin (22/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dicky Firman Rizard (DFR), warga Surabaya akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menyaru sebagai seorang jaksa, pria berusia 29 tahun ini justru harus berurusan dengan jaksa yang benar.

Ceritanya, DFR ini mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Kejaksaan Surabaya.

jaksa gadungan ini mengaku-ngaku bisa membantu siapapun yang mau lolos CPNS di Kejaksaan Agung tanpa syarat.

Selanjutnya, DFR meminta sejumlah uang ke korbannya sebagai imbalannya. Bahkan, aksi penipuan ini sudah memakan korban. Ada beberapa pihak yang mengaku sudah ditipu dan keluar uang. Nominalnya beragam.

Ada yang setor Rp 3 juta, dan ada yang setor sampai Rp 28 juta. Aksi tipu-tipunya ini jelas merugikan. Hingga akhirnya , tipu muslihatnya ini didengar oleh jaksa yang berdinas di Kejaksaan Bangil Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Jalur Pantura Kraton Pasuruan Terendam Banjir, Pemudik Diimbau Cari Jalan Alternatif

Jaksa yang geram karena profesinya dicatut untuk kegiatan penipuan langsung mencari informasi keberadaan pelaku. Diketahui, pelaku ini sedang menginap di salah satu wisma di Prigen.

Di kawasan wisata itu, pelaku sedang menebar virus palsunya yang mengaku bisa membantu meloloskan CPNS Kejaksaan Agung. Beberapa orang pun sempat tergiur. Untungnya, belum ada korban di Prigen. 

Pelaku ini diamankan di sebuah rumah makan di Pandaan, Senin (22/4/2024). Saat itu, jaksa datang bersama anggota polisi dari Polsek Pandaan. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo mengatakan, jaksa gadungan itu sebenarnya seorang guru honorer yang aktif mengajar di salah satu sekolah swasta di Surabaya. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pasuruan, Truk Kontainer Tabrak Truk dan Motor, Satu Tewas, Sebabkan Kemacetan

Agung menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk melakukan penipuan. Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan dengan modus seperti ini.

"Kalau menemukan hal - hal yang mencurigakan seperti ini lagi, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kasus ini sudah kami serahkan ke kepolisian yang memiliki kewenangan untuk penyidikan," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved