Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Nekat Edarkan Pil Koplo dan Resahkan Masyarakat, Dua Pemuda di Kediri Diciduk Polisi

Nekat mengedarkan pil koplo dan meresahkan masyarakat, dua pemuda di Kediri diciduk polisi. Begini kronologi penangkapan para pelaku.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MSU (20) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, dan MT alias Kontet (21) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri, karena diduga mengedarkan pil dobel L atau pil koplo, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua pemuda diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri, karena diduga mengedarkan pil dobel L atau pil koplo.

Mereka adalah MSU (20) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, dan MT alias Kontet (21) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Ishandy menjelaskan kronologi penangkapan dua terduga pelaku tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran pil dobel L. Setelah itu kami menggelar penyelidikan,” kata Iptu Anang, Senin (22/4/2024).

Iptu Anang melanjutkan, yang pertama diamankan adalah MSU.

Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah MSU, ditemukan barang bukti puluhan pil dobel L

"Yang pertama kami amankan adalah terduga pelaku MSU di rumahnya. Kami menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 27 butir yang dibungkus dalam wadah rokok, serta ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi sebelum transaksi," terang Iptu Anang.

Iptu Anang menuturkan, dari penangkapan MSU kemudian petugas melakukan pengembangan kasus.

Saat diinterogasi, MSU mengaku mendapat pil dobel L dari MT alias Kontet.

Sedangkan MT alias Kontet ini diamankan petugas di tempat kerja yang berada di kawasan Simpang Lima Gumul Kediri.

Baca juga: Terjerat Peredaran Sabu-sabu, Anggota Polres Tulungagung ini Dipecat dengan Tidak Hormat

"Peran MT alias Kontet adalah pengedar, jadi si MSU ini mendapat dobel L dari MT alias Kontet," ucapnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Disampaikan Iptu Anang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved