Pilpres 2024
Reaksi PDIP Jatim saat MK Menolak Gugatan Pilpres dari Ganjar-Mahfud : Taat Hukum dan Hormati
Reaksi PDIP Jatim saat MK Menolak Gugatan Pilpres dari Ganjar-Mahfud : Taat Hukum dan Hormati
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang saat hadir dalam acara Talkshow Tribun Jatim Network pada 23 Februari 2023.
Terdapat tiga hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Mahkamah berpendapat pemohon II berwenang untuk mengajukan permohonan sengketa pilpres ini.
Selanjutnya, Mahkamah menilai eksepsi yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.
Dalam pokok permohonan, Mahkamah menilai, dalil kubu Ganjar-Mahfud mengenai anggapan adanya ketidaknetralan Bawaslu dalam Pilpres 2024, tidak beralasan menurut hukum.
Kemudian, Mahkamah juga memandang, nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.
Tags
sengketa Pilpres di MK
putusan sengketa Pilpres
MK tolak sengketa Pilpres dari Ganjar-Mahfud
Mahkamah Konstitusi
Ganjar-Mahfud
Pilpres 2024
PDIP Jatim
Budi Sulistyono Kanang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.