Berita Madura
Warga Tulungagung Semringah, Motor Yamaha NMax 6 Tahun Hilang Kembali, Diamankan Polres Bangkalan
Warga Tulungagung Semringah, Motor Yamaha NMax 6 Tahun Hilang Kembali, Diamankan Polres Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan mempertemukan kembali satu unit sepeda motor Yamaha NMax setelah selama 6 tahun terpisah dengan pemiliknya, Adrian Wibowo, warga Kabupaten Tulungagung, Senin (22/4/2024).
Motor tersebut raib di sebuah rumah kos di Jalan Dinoyo, Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang pada Desember 2018 silam.
Setiba di Polres Bangkalan, Andrian masih tampak tidak percaya, motor Yamaha NMax yang dulu dibelinya secara tunai seharga Rp 30 juta kni berada di depannya.
Namun ketika Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali menekan tombol engine hingga terdengar deru suara mesin, perlahan Andrian mulai yakni bahwa motor itu adalah miliknya.
Di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Andrian meski mengaku senang namun secara berulang ia melontarkan kalimat bahwa dirinya seolah masih tidak percaya atas pertemuan kembali dengan motor Yamaha NMax setelah selama enam tahun berpisah. Lidahnya tampak kaku, ia seolah kehabisan kata-kata.
“Saya tidak mengira kalau ketemu, setelah 6 tahun hilang. Terima kasih kepada Polres Bangkalan,” singkat Andrian.
Febri menjelaskan, motor berwarna putih itu awalnya terjaring Operasi Cipta Kondisi di Bulan Suci Ramadhan yang digelar personel Satlantas Polres Bangkalan di depan simpang tiga Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pejagan pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada bersama personelnya kala itu menghentikan laju Yamaha NMax dengan nopol M 5216 PV yang dikendarai seorang pria tanpa identitas.
“Pria tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan dan diminta pulang untuk mengambilnya. Namun sampai saat ini pria itu belum juga datang kembali ke Polres Bangkalan untuk mengantar surat kendaraan,” jelas Febri.
Setelah selama satu minggu tidak kunjung ada konfirmasi, KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo pada 29 Maret 2024 akhirnya melakukan penelusuran data kendaraan menggunakan aplikasi E-Tilang.
Terkuak fakta bahwa motor nopol M 5216 PV pada E-Tilang menunjukkan warna abu-abu. Sedangkan motor yang diamankan berwarna putih.
Baca juga: Nasib Kos Wanita di Surabaya, Berada di Kawasan Elit, 5 Motor Hilang dalam Semalam, CCTV Error
Fakta tersebut kemudian menuntun langkah Satlantas Polres Bangkalan melakukan rekam Electronic Registration Identification (ERI) pada 8 April 2024 untuk mendapatkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Dari situlah, pihak kepolisian mendapatkan plat nomor polisi AG 2270 RCL dengan Nomor BPKB 01868067 atas nama Andrian Wibowo, warga Kabupaten Tulungagung.
“Setelah mendapatkan data kependudukan dan nomor telpon, kami berkoordinasi dengan Polresta Malang untuk menghubungi si pemiliknya agar mengambil motor di Polres Bangkalan pada hari ini,” papar Febri.
Ia menambahkan, motor raib di area parkir rumah kos pada Desember 2018 silam di saat adik dari pemilik Yamaha NMax itu tertidur pulas. Kasus pencurian itu disadari pada pukul 03.30 WIB ketika korban baru terjaga dari tidurnya.
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.