Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Fokus Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST pada Pemerintah Pusat

Ajukan revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada pemerintah pusat, Pemkab Kediri fokus meningkatkan pengolahan sampah.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Kediri
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kabupaten Kediri akan direvitalisasi, termasuk yang berlokasi di Ngadiluwih dan Badas, 2024. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mengajukan rencana revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, dan Sekoto, Kecamatan Badas, sebagai komitmen meningkatkan pengolahan sampah

Hal ini sejalan dengan peringatan Hari Bumi Sedunia yang dilaksanakan setiap tanggal 22 April.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti melalui Kepala Bidang Pegelolaan Sampah dan Limbah B3, Arman Fuadi menerangkan, pemerintah daerah sejauh ini fokus meningkatkan pengelolaan sampah, yaitu dengan memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.

Upaya peningkatan tersebut ditandai kala Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mengajukan kepada pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana pembangunan TPST Sekoto. 

Kedua tempat tersebut didesain menjadi tempat pengolahan sampah di wilayah Kediri bagian selatan dan utara. 

“Solusi kami masih mengupayakan untuk minta pendanaan dari pemerintah pusat terkait revitalisasi TPST Branggahan dan rencana membangun TPST di Sekoto. Ini masih proses semua,” kata Arman, Selasa (23/4/2024). 

Arman mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbeda konsep dengan keberadaan TPST.

Jika TPA menjadi tempat pembuangan sampah, sedangkan TPST lebih diprioritaskan sebagai tempat pengolahan sampah

Rencana pembangunan TPST tersebut lantaran Kabupaten Kediri yang memiliki luas sekitar 1.563 km⊃2; masih membutuhkan tempat penampungan sampah.

Baca juga: Kepala Dishub DKI Tegas soal Pejabat Dinas Buang Sampah di Jalan hingga Viral, Karir dan Gaji Anjlok

Mengingat volume penggunaan sampah masih terus mengalami peningkatan meski gencar dilakukan upaya edukasi.

Diketahui, pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri sejauh ini dilakukan oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di beberapa titik. Di antaranya melakukan pengolahan sampah menjadi kompos, memfilter resapan lindi TPA, serta pembakaran sampah. 

“Makanya kita usulkan untuk TPST Sekoto dan Branggahan, nanti ada teknologi pengolahan sampah. Yang jelas harapannya bisa mengolah dan mengurangi sampah di Kabupaten Kediri,” jelasnya. 

Sebagaimana Pemerintah Kabupaten Kediri terus menekankan edukasi kepada masyarakat. Ditandai Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana tatkala meninjau Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), yang menegaskan bahwa permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri. 

Karenanya, Arman berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved