Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Gadai Mobil, Kades Nonaktif Ngamuk Datangi Kantor Desa, Merasa Masih Berkuasa: Kurang Ajar

Aksi kades non aktif ngamuk datangi kantor desa viral di media sosial. Ia mengamuk karena merasa masih punya hak penuh menjalankan pemerintahan.

via Tribun Timur
Aksi kades non aktif ngamuk datangi kantor desa viral di media sosial. Ia mengamuk karena merasa masih punya hak penuh menjalankan pemerintahan. 

"Setelah diinterogasi ringan dia (Mansur) juga membenarkan bahwa memang telah menggadaikan mobil tersebut dan sudah berjalan dua kali angsuran," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar di Ruang Kerjanya.

Ia mengatakan, mobil tersebut masuk dalam objek pengadaan anggaran 2019.

Pihaknya pun telah mengamankan sejumlah berkas diduga kuat berkaitan dengan pengadaan mobil tersebut.

"Kenapa (berkas) di tahun 2019, karena objek tersebut pengadaan anggarannya di tahun 2019 dan 2022 kita amankan," ujarnya.

Dikatakan, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil siaga itu digadai Mansur di salah satu kantor pembiayaan di Kabupaten Gowa.

Baca juga: Kades Buron 2,5 Tahun Bawa Rp 635 Juta dan Hidup Foya-foya di Jakarta, saat Ditangkap Beri Pengakuan

Hingga kini, BPKB tersebut masih dalam penguasaan pembiayaan. 

"Ada di salah satu pembiayaan (di Gowa), kita sudah konfirmasi dan benar," jelasnya.

Sementara itu, mobil siaga tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu sebagai barang bukti.

Perlu diketahui, penggeledahan dilakukan Tim Tipikor Polres Janeponto berlangsung selama dua jam.

Dimulai pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Sebanyak 20 orang personel dilibatkan dalam penggeledahan ini. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved