Pilpres 2024
Sah! Ketua KPU Hasyim Asyari Resmikan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih
Ia tidak ingin ada keadilan yang tertunda (justice delay) karena penetapan presiden terpilih dilakukan sebelum proses hukum selesai meskipun MK sudah menolak gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan.
Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa (KPU) yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," kata dia.
Berlanjutnya gugatan PDIP ke PTUN juga disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Mula-mula, Hasto menyebut MK telah gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, atas putusan yang dibacakan.
"Namun, mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) malam.
Hasto menyatakan itu setelah DPP PDIP menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) membicarakan kepala daerah dan respons putusan MK.
Meski menghormati putusan tersebut, PDIP ditegaskan terus berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu ke depan yang demokratis, jujur serta adil.
Menurut PDIP, perjuangan itu terus ditempuh, salah satunya melalui upaya hukum di PTUN.
Adapun PDIP sudah menggugat KPU ke PTUN atas dugaan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"(PDI-P) berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Hasto.
Bukan soal kalah menang
Sebelumnya pengamat politik Jannus TH Siahaan mengatakan, tujuan PDIP mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui PTUN, dianggap sebagai pernyataan mereka terzalimi atas sikap Presiden Joko Widodo terkait kepesertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Inti dari langkah PDIP ke PTUN dan langkah-langkah lainnya adalah sebagai pembuktian kepada Jokowi dan publik bahwa PDIP benar-benar terzalimi oleh persetujuan Jokowi atas pencalonan Gibran di satu sisi," kata Jannus TH Siahaan, Minggu (7/4/2024).
Gugatan itu juga dianggap sebagai perlawanan politik PDI-P terhadap Jokowi yang merupakan kadernya.
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.