Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Nyabu
BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga Pakai Sabu, Kapolres: Masih Didalami
Seorang anggota Polres Tulungagung terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang anggota Polres Tulungagung diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) dengan inisial DWS ini sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Besuki.
Saat ini DWS telah ditarik ke Polres Tulungagung untuk proses pendalaman kasus yang menjeratnya.
Informasi yang diperoleh wartawan, munculnya nama DWS bermula dari pengungkapan kasus di Polsek Boyolangu.
Seseorang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu lalu dikembangkan untuk mencari pihak lain yang terlibat.
Dari proses pelacakan lewat ponsel terduga pelaku mengarah ke sosok DWS.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengakui ada dua yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika satu di antaranya adalah DWS.
Baca juga: Tangis Nenek di Surabaya Tahu Cucu Dinodai Oknum Polisi Surabaya, Ada Pihak yang Sayangkan Pelaporan
Baca juga: Sosok Oknum Polisi Nikahi Syifa dengan Maskawin Palsu, Kini Digugat Cerai, Dinas di Polres Bandung
Namun sejauh ini DWS terindikasi sebagai pengguna karena barang bukti yang disita di bawah 1 gram.
“Kami tengah membahas upaya asesmen bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui peran DWS,” jelas Endro.
TAT ini antara lain terdiri dari Satresnarkoba, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, serta lembaga lain seperti Kejaksaan maupun Dinas Kesehatan.
Selain mengetahui perannya sebagai pengguna atau pengedar, asesmen ini juga untuk mengetahui berapa lama DWS menggunakan narkotika berbentuk kristal ini.
Endro mengaku masih menunggu hasil rekomendasi dari TAT.
Baca juga: Rumah Produksi Sabu di Malang Digrebek Polisi, Dikelola Kakak Beradik, Diarahkan Napi dari Lapas
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini masih didalami.
Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan Kapolres ke media.
Jika DWS terbukti menyalahgunakan narkotika, Polres Tulungagung akan melakukan penegakkan disiplin dan etik internal kepolisian.
“Masih didalami dulu, nanti perkembangan disampaikan,” jawab Kapolres melalui Whatsapp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.