Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Nyabu

Reaksi Keras Kapolres Tulungagung Soal Anggotanya Pakai Sabu: Hukuman Lebih Berat dari Warga Biasa

Polres Tulungagung mengambil langkah penempatan khusus kepada Bripka DWS (40). Sebelumnya DWS ditangkap bersama temannya, AM (39) alias Plolong, pada

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
5 tersangka sabu-sabu, satu diantaranya AM (39) alias Plolong, rekan Bripka DWS dalam artikel Reaksi keras Kapolres Tulungagung soal anggotanya pakai sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengambil langkah penempatan khusus kepada Bripka DWS (40).

Sebelumnya DWS ditangkap bersama temannya, AM (39) alias Plolong, pada Rabu (17/4/2024) dengan barang bukti 0,3 gram sabu-sabu.

Penempatan khusus adalah jenis hukuman kepada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka hukumannya lebih berat dibanding masyarakat biasa," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (29/4/2024).

Arsya mengungkapkan, dari proses penyidikan diketahui DWS pernah mengonsumsi sabu-sabu sebelum bulan Ramadan lalu.

Ia akan kembali mengonsumsi narkotika berbentuk kristal ini.

Sebenarnya DWS juga mempunyai keinginan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu.

Namun mantan Kanit Reskrim Polsek Besuki ini dinilai menyalahi prosedur standar operasional (SOP).

Baca juga: BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga Pakai Sabu, Kapolres: Masih Didalami

Awalnya DWS berniat melakukan under cover buy, namun tidak melakukan tahapan prosedur.

"Sebelum melakukan under cover buy harus dilaporkan dulu, lalu dilakukan gelar dan dibuatkan Sprint (surat perintah). Sejauh ini tidak ada sprint," tegas Arsya.

Sebelumnya DWS transfer uang sebesar Rp 300.000 kepada DSP alias Endong untuk membeli sabu-sabu.

Oleh Endong, sabu-sabu ini dikirim dengan cara diranjau, atau ditinggal di lokasi tertentu agar diambil DWS.

Endong mengirim foto dan share location bungkusan sabu-sabu itu.

Foto dan posisi bungkusan sabu-sabu itu diteruskan ke HP Plolong agar diambil.

Baca juga: Wanita Sumput Gresik Sewa Rumah di Pasuruan untuk Produksi Sabu, Diajari Suami Siri dari Lapas

Baca juga: Dulu Jadi Duta Lingkungan Hidup, Artis Kini Bolak-balik Kena Narkoba, Karier Redup Imbas Bui 4 Kali

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved