Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Lamongan 2024

Ikut Penjaringan Bacabup Lamongan Lewat PKB dan PDIP, Kepala BPKAD Ajukan Pensiun Dini: Dalam Proses

Status ASN Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan,  Khusnul Yaqin dipertanyakan saat mendaftar dan mengikuti penjaringan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Kepala BPKAD, Khusnul Yaqin saat menyerahkan persyaratan administrasi penjaringan Bacabup yang diterima Ketua DPC PKB, Abdul Ghofur, Rabu (24/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Status ASN Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan,  Khusnul Yaqin dipertanyakan saat mendaftar dan mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati Lamongan lewat DPC PKB dan PDI Perjuangan.

Diketahui, keponakan mantan Bupati Lamongan, Alm Fadeli ini membuktikan keseriusannya untuk turut kontestasi pada Pilkada serentak 2024 dan telah mengikuti penjaringan lewat dua partai, Rabu (24/4/2024).

Khusnul Yaqin sampai saat ini statusnya ASN sebagai Kepala BPKAD di Pemkab Lamongan.

Saat ditanya wartawan terkait status kepegawaiannya sebagai ASN, Khusnul Yaqin menjelaskan, bahwa dirinya sedang proses mengajukan pensiun dini.

"Saya mengajukan pensiun dan saat ini dalam proses di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jawab Khusnul.

Baca juga: Akhir Nasib Pelajar SMP Tabrak Truk saat Bonceng Ibunya di Lamongan, Susul Sang Ibu di Liang Lahat

Jawaban Khusnul tersebut sampai harus diulang dua kali, baik saat mendaftar penjaringan Bacabup di Kantor DPC PKB Lamongan Jalan Pahlawan maupun di Kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan Jalan Kusuma Bangsa.

Jadi, kata Khusnul, ia memilih pensiun dini dari ASN untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 ini.

Proses pengajuan pensiun dini sudah ia tempuh dan menurutnya, saat ini sudah ada di BKPSDM. " Sekali lagi, saya mengajukan pensiun dini," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lamongan, Shodikin dikonfirmasi SURYA mengatakan, Khusnul Yaqin sudah menanyakan semua persyaratan untuk pengajuan pensiun dini dari ASN.

"Kemarin sudah saya tanya langsung ke saya," kata Shodikin, Rabu malam (24/4/2024).

Dan melalui staf Khusnul, pihaknya telah memberikan informasi persyaratan yang harus dipenuhi secara administrasi oleh pemohon.

"Kemungkinan besuk Senin (29/4/2024) akan datang ke BKPSDM untuk membawa persyaratan pengajuan pensiun dini," kata Shodikin.

Ada banyak persyaratan surat - surat kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi.

Kalau usia dan masa kerja ? Shodikin memastikan sudah memenuhi dan bisa diproses sebagai pengajuan pensiun dini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved