Berita Mojokerto
Ratusan Pelaku UMKM Pacet Sumringah Dapat Sertifikat Tanah dari Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan langsung Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program lintas sektor, untuk 405 pelaku UMKM.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan langsung Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program lintas sektor, untuk 405 pelaku UMKM di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penyerahan SHAT program yang diinisiasi oleh ATR BPN Kabupaten Mojokerto tersebut, dikhususkan untuk pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pelaku UMKM pun sumringah saat mendapat sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Bupati Ikfina mengatakan program SHAT adalah upaya pemerintah dalam menyelesaikan pensertifikatan tanah yang telah memiliki kekuatan hukum. Apalagi, program ini dapat membantu permodalan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Mojokerto.
"BPN Kabupaten Mojokerto kerjanya sangat luar biasa, melesat cepat. Sehingga Kabupaten Mojokerto sangat terbantu. Tentu hal ini perlu koordinasi Pemda kecamatan dan juga desa. Karena sertifikat ini mengandung angka-angka, dan tidak boleh salah. Termasuk yang tertulis disitu tidak boleh salah karena berkekuatan hukum," jelasnya, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Supeltas Cabul di Kota Mojokerto Diamankan Petugas, Lecehkan Wanita Pakai Sticklamp, Resahkan Warga
Ia mengungkapkan tanah bersertifikat juga dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.
"Dimanfaatkannya ini untuk jaminan modal usaha, sehingga untuk UMKM ini didahulukan. Jadi siapa tahu nanti butuh modal ini bisa dipergunakan. Tapi harus dengan perhitungan yang matang," kata Bupati Ikfina.
Menurut dia, program pemerintah terkait mensertifikatkan tanah pribadi maupun tanah wakaf, sehingga tanah di wilayah Bumi Majapahit yang sudah bersertifikat mencapai 77,6 persen.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Mojokerto sudah 77,6 persen tanahnya yang sudah bersertifikat. Jadi tinggal mengejar kekurangan 22,4 persen. Ini yang harus segera diselesaikan, karena semua harus bersertifikat," bebernya.
Dokter Ikfina juga berharap masyarakat yang menerima sertifikat tanah untuk mengecek kembali kebenarannya.
Baca juga: Berangkat dari Stasiun Mojokerto, Ini 3 Kereta Api Favorit Pemudik Saat Lebaran 2024
"Jadi ini semuanya berkekuatan hukum dan saya minta tolong nanti dicek, namanya apakah ada yang salah. Kalau nanti ada yang salah bilang agar nanti segera diperbaiki," pungkasnya.
Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Kabupaten, Mojokerto Hilman Afandi menambahkan kolaborasi ATR BPN bersama Pemdes dapat mewujudkan agar tanah milik masyarakat bersertifikat.
Selain itu, setidaknya ada 1.200 warga Desa Pacet akan menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2024.
"Tahun ini Desa Pacet juga mendapatkan program PTSL dan jumlahnya luar biasa. Kalau dari kita kuotanya awal 800, tapi berkat usahanya sampai saat ini sudah ada 1.200," tandasnya.
Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
pelaku UMKM
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati
sertifikat tanah
Mojokerto
TribunJatim.com
| 5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
|
|---|
| Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
|
|---|
| Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
|
|---|
| Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
|
|---|
| Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.