Berita Internasional
Peluk Pohon, Pria ini Raih Rekor Dunia Setelah Rangkul 1.123 pohon Selama Satu Jam Sambil Puasa
Aksi seorang pria memeluk pohon hingga memecahkan rekor dunia. Pria itu berasal dari Ghana dan memecahkan rekor dunia memeluk pohon terbanyak.
Ia mengaku mulai merasakan sakit setelah meninju selama 20 jam.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Pecahkan Rekor, Jadi Manusia Pertama yang Tamat Main Game Tetris, Luar Biasa!
Seorang seniman bela diri berusia 42 tahun di India memecahkan Rekor Dunia Guinness setelah menghabiskan 55 jam 15 menit meninju samsak.
Sidhu Kshetri diwajibkan peraturan Guinness World Records untuk melemparkan setidaknya satu pukulan setiap dua detik.
Dia diperbolehkan istirahat selama lima menit setiap jamnya, yang mana ia diperbolehkan untuk beristirahat lebih lama.
"Saya telah berlatih bela diri selama 25 tahun terakhir," kata Kshetri kepada Guinness World Records, seperti dilansir dari NDTV.
"Saya tertarik untuk berkontribusi pada negara saya, jadi saya memutuskan untuk mencoba rekor dunia ini."
Ilustrasi tinju (Freepik)
Kshetri memecahkan rekor sebelumnya dengan selisih waktu lima menit.
"Rasa sakitnya mulai terasa sekitar jam ke-20," kata Kshetri.
"Pada saat itu, saya mengingatkan diri saya sendiri bahwa ini adalah ujian terhadap batas kemampuan saya.
Saya percaya bahwa jika saya tetap kuat secara emosional, saya bisa menahan rasa sakitnya," tambahnya.
4 Pebulutangkis Indonesia Dapat Kenaikan Ranking BWF Usai Macau Open 2025, Alwi Farhan Posisi ke-23 |
![]() |
---|
Gempa Rusia Berdampak Potensi Tsunami di 10 Daerah Ini, Kep Talaud - Gorontalo, Ketinggian 0,5 Meter |
![]() |
---|
Sosok Pangeran Al Waleed Meninggal Usai 20 Tahun Koma, Sleeping Prince Ponakan Miliarder Arab Saudi |
![]() |
---|
Siapa Paling Terdampak Jika Selat Hormuz Ditutup? Jalur Minyak Rp 9.700 T, Ini Jawaban Alternatifnya |
![]() |
---|
Ini Dampak Bagi Asia Jika Iran akan Menutup Selat Hormuz Gegara Serangan AS terhadap 3 Lokasi Nuklir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.